Bawaslu Kota Jambi Periksa 3 Saksi Kunci Atas Pelanggaran Kampanye Cawako HAR

Beras berkupon paslon walikota dan wakil walikota Jambi nomor urut 2, HAR-Guntur. [TanyaFakta.id/Ist]
Beras berkupon paslon walikota dan wakil walikota Jambi nomor urut 2, HAR-Guntur. [TanyaFakta.id/Ist]

TANYAFAKTA.ID, KOTA JAMBI – Bawaslu Kota Jambi memeriksa tiga saksi kunci atas pelanggaran kampanye Calon Wali Kota Jambi nomor urut 2, H. Abdul Rahman pada Jumat, (22/11/2024).

Didampingi kuasa hukum, tiga saksi kunci tersebut berikan kesaksian atas dugaan pelanggaran HAR yang melakukan kampanye tanpa izin di Klenteng di Sungai Sawang beberapa waktu lalu.

Salah satu saksi menyebutkan, dia menyaksikan betul bagaimana HAR mengajak ratusan umat di Klenteng tersebut untuk memilih dia pada Pilwako nanti.

“Kami saksikan sendiri, dan melihat beras juga ada dibagi bagikan dengan syarat bawa kupon bernomor 2,”ungkapnya.

Tak hanya itu, saksi tersebut juga mengungkapkan bahwa pada saat mengambil beras, pihak HAR juga memperkenalkan visi dan misi paslon nomor 2 tersebut.

Baca juga:  6 Tahun Bertugas, Kapolda Jambi Pimpin Upacara Penyerahan Jabatan Kabid Dokkes Polda Jambi

“Pas mengambil beras, kami ditunjukkan visi dan misi dan nyuruh kami milih HAR-Guntur,”tegasnya.

Sebelumnya, pelanggaran kampanye HAR yang dilakukan di kelenteng dilapor ke Bawaslu pelapor, Idris pada Kamis, (21/11/2024) kemarin.

Sampai berita ini diterbitkan pemeriksaan masih berlangsung. (Aas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *