TANYAFAKTA.ID, KOTA JAMBI – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) menggelar pelaksanaan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Anak Berhadapan dengan Hukum, Perkawinan Usia Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tahun 2024, Kamis (14/11/2024).

Dilaksanakan di Aula DPMPPA Kota Jambi, Sosialisasi itu dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) A Ridwan mewakili Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi, didampingi Kepala Dinas DPMPPA Noverintiwi Dewanti.

Turut hadir para Ketua dan perwakilan LAM Kecamatan dan Kelurahan, Ketua dan perwakilan TP-PKK Kecamatan dan Kelurahan beserta Ketua Pokja, Ketua Forum RT Kecamatan, Kader PATBM Kelurahan, Forum Puspa Dan Forum Anak Kota Jambi, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan, bahwa kondisi kota Jambi sebagai Ibukota Provinsi, merupakan wilayah perdagangan dan jasa tempat perputaran ekonomi yang menarik bagi warga pendatang, maka dengan itu termasuk daerah yang rawan, baik itu terhadap kekerasan maupun TPPO, terutama bagi perempuan dan anak-anak yang terdampak kedalam masalah sosial.

“Kondisi ini tidak terjadi di kota Jambi saja, namun juga di seluruh Kota Indonesia tempat dimana perputaran ekonomi dan masalah sosial dengan kepadatan penduduknya yang kompleks. Jadi ini adalah tanggungjawab bersama, perlunya sinergitas dan kolaborasi berbagai pihak, tidak semata hanya tanggung jawab pemerintah semata,” ujarnya.

Baca juga:  Pimpin Rapat FORSESDASI, A Ridwan Mantapkan Rancangan Program Kerja dan Agenda Organisasi

Sekda menegaskan, kekerasan terhadap perempuan dan anak baik dalam bentuk fisik, psikologis maupun seksual, merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang tidak bisa ditoleransi. Karena bukan hanya berdampak merusak tubuh, tetapi juga merusak masa depan, rasa aman dan kepercayaan diri.

“Setiap perempuan dan anak berhak untuk hidup bebas dari kekerasan dan inilah yang harus kita perjuangkan bersama-sama,” tegasnya.

“Selain itu, terhadap masalah anak yang berhadapan dengan hukum juga menjadi perhatian penting, karena anak-anak yang seharusnya menikmati masa kecil, namun kenyataannya banyak yang terjerat hukum, baik sebagai korban maupun pelaku. Dalam hal ini, pendekatan yang berbasis pada perlindungan hak anak harus menjadi prioritas, dengan tetap mengutamakan upaya rehabilitas dan melibatkan mereka ke dalam masyarakat,” tambahnya.

Lebih lanjut, terkait perkawinan usia anak, A Ridwan menyebut tidak hanya melanggar hak anak tumbuh dan berkembang tetapi resikonya juga meningkatkan angka kemiskinan dan kekerasan dalam rumah tangga.

“Meskipun terdapat upaya dari pemerintah dan masyarakat untuk mencegah perkawinan anak, praktik ini masih berlangsung dibanyak daerah. Ini membawa dampak serius terhadap kesehatan mental dan fisik anak, serta masa depan mereka. Maka dengan sosialisasi ini sangat berguna untuk memberikan pemahaman kepada kita semua pentingnya pencegahan kekerasan terhadap Perempuan dan anak,” sebutnya.

Baca juga:  Buka Sosialisasi Netralitas ASN, Pj Wali Kota Jambi : "ASN Harus Bebas Intervensi Politik"

“Tak kalah penting, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang sangat merusak Perempuan dan anak untuk berbagai tujuan, baik eksploitasi seksual dan maupun kerja paksa. Untuk memberantas ini semua membutuhkan kerja sama yang erat antar pemerintah, masyarakat, organisasi perempuan, lembaga adat, lembaga swadaya Masyarakat dan akademisi untuk saling memahami mengenai pentingnya upaya pencegahan,” sambung Sekda.

Dengan adanya kegiatan ini merupakan sebagai salah satu upaya bersama untuk memerangi semua tindakan yang berhubungan dengan kekerasan terhadap perempuan dan anak, sehingga membawa informasi dan pengetahuan untuk diterapkan di lingkungan masing-masing.

image-content

“Saya mengajak kita semua untuk bekerjasama dalam menciptakan lingkungan yang aman, adil, dan mendukung hak-hak perempuan dan anak. Mari kita jaga dan lindungi mereka, karena masa depan yang lebih baik dimulai dari perlindungan terhadap generasi penerus bangsa,” ucap Sekda A Ridwan.

Sekda juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada pihak-pihak yang telah berkontribusi atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi ini.

“Atas nama Pemkot Jambi, kepada para peserta juga saya ucapkan terima kasih karena telah berkenan hadir dalam kegiatan ini. Karena kegiatan ini sangat penting yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran kita bersama tentang isu-isu krusial yang dihadapi oleh perempuan dan anak di negara kita, khususnya Kota Jambi,” tukas Sekda.

Sebelumnya, dalam laporan pelaksanaan, Kepala DPMPPA Noverintiwi mengatakan, sosialisasi ini bermaksud untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai isu-isu penting yang terkait dengan perlindungan terhadap perempuan dan anak.

Baca juga:  Pimpin Apel Masa Tenang dan Lepas Tim Penertiban APK, Pj Wali Kota Harap Pilkada Kota Jambi Teduh, Aman, Damai dan Lancar

“Dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, pencegahan kekerasan, penanganan anak berhadapan dengan hukum, pencegahan perkawinan usia anak, dan pencegahan TPPO, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat,” katanya.

image-content

“Dilain sisi juga merupakan program dan kegiatan sebagai refleksi dari Pelaksanaan indikator Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak, yang tertuang dalam Program Kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Kebijakan, Program dan Kegiatan Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Lingkup Daerah Kabupaten/Kota,” lanjutnya.

Untuk peserta, jelas Novenrintiwi, terdiri dari Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan dan Kelurahan, Ketua Forum RT Kecamatan dan Kelurahan, Kader PATBM, Forum Puspa Kota Jambi, Puspaga Kota Jambi dan Forum Anak Kota Jambi.

“DPMPPA dalam pencegahan juga telah sampai ke wilayah RT dengan melakukan penyuluhan peningkatan kualitas keluarga melalui kelompok Dasa Wisma yang terlaksana di 20 kelompok Dasa Wisma di wilayah Kelurahan dan Kecamatan dalam Kota Jambi,” jelasnya.

“Selanjutnya, kami juga memiliki inovasi PITA MOLIN yang melakukan penjangkauan ke sekolah-sekolah dan melayani pengaduan masyarakat. Semoga kedepannya secara bersama-sama bisa meningkatkan pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Jambi ini,” pungkasnya. (*)