Diserang dengan Kampanye Hitam, Bursah Zarnubi : Program Sekolah dan Berobat Gratis Itu Kewajiban Pemerintah

Calon Bupati Lahat nomor urut 2, Bursah Zarnubi [TanyaFakta.id/Ist]
Calon Bupati Lahat nomor urut 2, Bursah Zarnubi [TanyaFakta.id/Ist]

TANYAFAKTA.ID, LAHAT – Usai mengikuti debat kandidat Calon Bupati dan Wakil Bupati Lahat pada Selasa (12/11/2024), pasangan calon nomor urut 2, Bursah Zarnubi – Widia Ningsih menjadi sasaran isu kampanye hitam yang menuduh mereka tidak mendukung program Sekolah Gratis dan Berobat Gratis.

Bursah menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar. Ia menjelaskan bahwa kedua program itu telah diamanatkan oleh undang-undang dan merupakan kewajiban Pemerintah untuk memastikan keberlanjutannya.

“Untuk jenjang tertentu, terutama pendidikan dasar sembilan tahun seperti SD dan SMP, pemerintah memang sudah menetapkan bebas biaya, demikian pula dengan layanan kesehatan yang terjamin bagi masyarakat,” tegas Bursah pada Kamis, (14/11/2024) pagi.

Dia mengingatkan masyarakat supaya tidak terbuai oleh janji kampanye yang mengklaim sekolah dan berobat gratis sebagai program baru, padahal ini adalah kewajiban yang harus dijalankan Pemerintah, baik di tingkat Pusat maupun Daerah, sesuai dengan perintah undang-undang.

Bursah menyoroti pentingnya pendekatan kampanye yang mendidik dan berbobot, di mana gagasan serta rencana kerja disampaikan dengan jujur kepada publik.

Menurutnya, mengklaim program yang sudah menjadi kewajiban nasional seolah-olah merupakan inisiatif pribadi adalah tindakan yang merendahkan kecerdasan masyarakat.

“Program sekolah gratis dan berobat gratis tidak kami masukkan dalam visi, misi, dan program kerja kami, karena kami ingin jujur kepada masyarakat. Pendidikan dasar memang sudah gratis, begitu pula dengan layanan kesehatan. Namun, jika kami dipercaya memimpin Kabupaten Lahat, kami akan tetap menjalankan program tersebut sebagaimana diatur oleh undang-undang. Fokus kami adalah memastikan kualitas dari layanan pendidikan dan kesehatan tersebut,” tuturnya.

Baca juga:  Ketua GRIB Jaya Labuhan Batu di Tangkap Polda Jambi, Ada Apa?

Dalam penjelasannya, Bursah menguraikan visi dan programnya yang berorientasi pada peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan di Kabupaten Lahat. Menurutnya, memastikan pendidikan yang bermutu dan pelayanan kesehatan yang memadai bagi semua lapisan masyarakat adalah langkah yang jauh lebih bermakna.

“Jika APBD Lahat memungkinkan, kami tidak hanya mendukung pendidikan dasar gratis, tetapi juga memperhatikan akses ke jenjang pendidikan lain, baik di sekolah negeri maupun swasta,” katanya.

Keterbatasan anggaran, menurutnya, tidak seharusnya menghalangi upaya peningkatan kualitas pendidikan bagi masyarakat Kabupaten Lahat. Bursah juga berkomitmen membantu meringankan beban pendidikan bagi orang tua serta menjamin sekolah memiliki dukungan operasional yang mencukupi.

“Apabila saya dan Widia diberi amanah untuk memimpin, semua anak di usia pendidikan dasar harus bersekolah. Kami akan proaktif memastikan hak pendidikan dasar yang merata bagi setiap anak di Kabupaten Lahat,” tambah Bursah, menunjukkan keseriusannya terhadap penyediaan akses pendidikan yang merata.

Baca juga:  Sebanyak 256 Anggota NII di Provinsi Jambi Cabut Baiat

Dalam bidang kesehatan, Bursah menggarisbawahi pentingnya kerja sama dengan BPJS Kesehatan dan penyelenggara Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Menurutnya, memastikan layanan kesehatan yang berkualitas bagi seluruh masyarakat adalah prioritas.

“Kami akan duduk bersama dengan BPJS Kesehatan dan berbagai penyedia layanan Jaminan Kesehatan Nasional lainnya untuk mencari solusi agar masyarakat dapat menikmati layanan kesehatan yang optimal. Ingat, berobat itu gratis, sudah diatur dalam Undang-Undang Jaminan Kesehatan,” jelasnya.

Bursah Zarnubi kembali mengingatkan masyarakat bahwa program sekolah dan berobat gratis sudah merupakan kewajiban Pemerintah yang diatur dalam undang-undang, sehingga tidak seharusnya dipolitisasi.

“Pasal 34 ayat (2) dari Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) menyatakan bahwa pemerintah pusat dan daerah wajib menjamin terselenggaranya wajib belajar tanpa pungutan biaya pada jenjang pendidikan dasar,” tambahnya.

Sementara itu, Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan memberikan hak bagi masyarakat untuk mengakses layanan kesehatan gratis di berbagai fasilitas kesehatan, termasuk rumah sakit dan klinik yang bekerja sama dengan BPJS. Melalui Program Universal Health Coverage (UHC), pemerintah memastikan bahwa setiap orang mendapatkan akses layanan kesehatan yang setara dan terjangkau. Masyarakat pun dapat memperoleh layanan ini cukup dengan menggunakan kartu identitas atau melalui aplikasi Mobile JKN, bahkan tanpa kartu BPJS.

Baca juga:  Rayakan Hari Tani 2024 Bersama Al Haris, Partai Buruh dan SPI Jambi Siap Komitmen Menangkan Haris - Sani

“Siapapun pemimpinnya, sekolah gratis pada jenjang tertentu dan berobat gratis akan tetap ada, karena sudah diatur oleh undang-undang. Tugas kita adalah memastikan peningkatan kualitas dari pendidikan dan layanan kesehatan tersebut,” tegas Bursah.

Dengan pernyataan yang lugas dan jelas, Bursah Zarnubi bersama Widia Ningsih berharap masyarakat Kabupaten Lahat memahami visi mereka yang berfokus pada peningkatan kualitas layanan publik.

“Visi kami adalah memberikan layanan pendidikan dan kesehatan yang tidak hanya gratis, tetapi juga berkualitas dan berdaya saing,” pungkas Bursah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *