Edi Purwanto Soroti Program Kementerian PKP Terkait Pembangunan 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kementerian PKP targetkan pembangunan 3 juta rumah dalam setahun, dengan fokus pada perumahan masyarakat berpenghasilan rendah.
Dr. Edi Purwanto, S.H.I., M.Si. Anggota DPR RI Komisi V. [TanyaFakta.id/ TVR Parlemen]

TANYAFAKTA.ID, JAKARTA – Kementerian Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PKP) baru-baru ini mencanangkan program pembangunan 3 juta rumah dalam satu tahun. Angka ini meningkat pesat dibandingkan dengan target program sebelumnya yang hanya mencanangkan pembangunan satu juta rumah dalam setahun.

Target besar ini langsung menarik perhatian anggota DPR RI Komisi V dalam Rapat Kerja bersama Kementerian PKP yang digelar di ruang sidang DPR RI pada Kamis (4/11/2024) kemarin.

Edi Purwanto Soroti Tantangan Program
Anggota DPR RI, Edi Purwanto, yang juga mantan Ketua DPRD Provinsi Jambi periode 2019-2024, mengatakan bahwa masalah perumahan adalah masalah yang sangat mendasar, dan harus ditangani dengan serius. Edi mengakui bahwa meskipun target pembangunan 3 juta rumah ini terkesan ambisius, pencapaiannya akan sangat menantang.

“Sebelumnya yang dicanangkan hanyalah satu juta rumah. Tentu tadi sudah dibicarakan dengan teman-teman yang lain dalam tataran penyerapannya tidak gampang. Dan kita sama-sama tahu ada empat treatment yang berkaitan dengan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” kata Edi.

Baca juga:  DPRD Provinsi Jambi Ketok Palu APBD-P TA 2024

Empat skema yang dimaksud oleh Edi adalah rumah khusus dan bedah rumah dengan skema hibah, rumah susun sederhana sewa (rusunawa), serta rumah subsidi yang dikelola melalui Fasilitasi Likuiditas Penyediaan Perumahan (FLPP).

Masalah Data DTKS
Edi juga menyoroti masalah yang muncul terkait Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang menurutnya masih belum akurat. Di Jambi, misalnya, meskipun DTKS mencatatkan 13.264 rumah tidak layak huni pada 2024, setelah diperiksa langsung dengan kepala desa, ditemukan hampir 40.000 rumah yang seharusnya mendapatkan perhatian karena kondisi rumahnya tidak layak huni.

“Di Jambi misalnya, rumah tidak layak huni pada Tahun 2024 DTKS-nya ada sebanyak 13.264 rumah. Akan tetapi ketika kita breakdown dengan teman-teman kepala desa ternyata kita ada hampir 40.000 rumah yang memang tidak layak huni yang perlu ada treatment dari pemerintah,” ungkapnya.

Baca juga:  Dukung Putusan MK, Mahasiswa Bungo Gelar Aksi Unjuk Rasa

Keterlibatan Kepala Desa Dinilai Penting
Edi juga menyarankan agar Kementerian PKP melibatkan kepala desa serta aparat desa lainnya, seperti Babinsa, Babinkamtibmas, dan BPD, dalam proses pencarian data yang lebih akurat.

“Harapan kami tiga juta rumah yang luar biasa tadi bisa terwujud tentu dengan treatment dan cara-cara khusus,” ujar Edi.

Pentingnya Penyusunan Juklak dan Juknis
Edi juga mengingatkan Menteri PKP untuk memperhatikan penyusunan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) yang jelas. Menurutnya, ketidakjelasan dalam juklak dan juknis seringkali menjadi salah satu alasan mengapa sebuah program tidak berjalan dengan baik.

“Karena memang benturan persoalan hukum juga jadi masalah,” ungkap Edi.

Kekhawatiran Mengenai Keterlibatan Konglomerat
Terakhir, Edi mengungkapkan bahwa dia menerima pesan dari beberapa asosiasi seperti REI (Real Estate Indonesia), APERSI (Asosiasi Pengembang Perumahan Seluruh Indonesia), dan HIMPERRA (Himpunan Pengusaha Perumahan Rakyat). Ketiganya khawatir bahwa Menteri PKP, Maruarar Sirait, akan melibatkan konglomerat besar sebagai pihak utama (leading sector) dalam program ini.

Baca juga:  Tolak Revisi UU Pilkada, Ratusan Mahasiswa Jambi Turun Ke Jalan

“Jadi mereka pada ketakutan Pak. Harapan saya habis ini (Red: Rapat Kerja) mohon teman-teman profesi itu diajak diskusi bersama, cari formulasi bersama, rumusan bersama, dan strategi bersama. Sehingga golnya tiga juta rumah ini bisa tercapai,” pungkas Edi. (Aas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *