TANYAFAKTA.ID, JAKARTA – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Presiden selama kunjungan luar negeri Presiden Prabowo Subianto yang dijadwalkan dimulai pekan depan. Keputusan ini, yang mirip dengan kebijakan di era Presiden ke-7 Joko Widodo, akan diresmikan melalui Keputusan Presiden (Keppres).
“Ya pasti dong [di bawah kendali Gibran sementara], kan aturannya pasti begitu,” kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (29/10/2024) lalu.
Prasetyo menjelaskan bahwa Prabowo akan memenuhi undangan untuk menghadiri sejumlah konferensi penting, termasuk Konferensi Tingkat Tinggi G20 di Rio de Janeiro, Brasil, dan KTT Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) di Peru.
“Kan ada undangan, ada G20, ada APEC, sebagai kepala negara ya pasti beliau kan harus hadir,” tambahnya.
Menteri Luar Negeri RI Sugiono juga mengonfirmasi bahwa Presiden Prabowo berencana mengikuti KTT G20. Menurutnya, Indonesia ingin aktif berpartisipasi dalam berbagai forum internasional, termasuk niatan untuk bergabung dengan BRICS.
Sugiono menegaskan bahwa keanggotaan dalam BRICS dapat memperkuat posisi Indonesia sebagai jembatan antara negara berkembang dan negara maju. Forum ini diharapkan dapat memperkuat solidaritas di antara negara-negara Global South.
BRICS, yang awalnya terdiri dari Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan, telah berkembang sejak pertama kali diinisiasi pada tahun 2006, dengan penambahan anggota baru pada 2023 seperti Ethiopia, Iran, Mesir, dan Persatuan Emirat Arab. (*)