KPU Tanjung Jabung Barat Sortir Surat Suara Kotor

TANYAFAKTA.ID, TANJUNG JABUNG BARAT –  Hari kedua proses sortir dan pelipatan surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat menemukan puluhan surat suara yang rusak.

Sebanyak 20 surat suara ditemukan dalam kondisi kotor dan tidak sesuai standar cetak.

Diketahui proses pelipatan surat suara tersebut rampung dilakukan pada hari ini (hari kedua), Selasa (22/10/2024).

Dikatakan Fadlan Habibi, Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu yang mewakili Ketua KPU Tanjab Barat menuturkan, dari hasil sortir lipat sementara di hari keDua ini ditemukan beberapa kerusakan surat suara

“Ada sekitar 20 surat suara yang kategori rusak, dengan kerusakan kotor, tercetak sebelah dan belum digunting rapi,”katanya dilansir dari Tribun Jambi pada Selasa, (22/10/2024).

Baca juga:  Teken MoU, IWO Jambi dan Bawaslu Siap Awasi Siber

Sebagai tindak lanjutnya, nanti surat suara yang masuk kategori rusak tersebut akan dilaporkan ke Provinsi, atau juga akan dipilih lagi untuk di klaim kembali ke percetakan untuk pergantian.

Sementara itu, Fadlan juga memastikan bahwa surat suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.

“Telah selesai dicetak dan diterima oleh KPU Kabupaten Tanjung Jabung Barat, siap untuk dilanjutkan ke tahap sortir dan pelipatan berikutnya,” pungkasnya. (Hrm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *