Pemprov Jambi Bantah Isu Tunjangan Penghasilan Pegawai Terancam Tak Dicairkan

Drs. Ariansyah., ME, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jambi. [TanyaFakta.id/Ist]
Drs. Ariansyah., ME, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jambi. [TanyaFakta.id/Ist]

TANYAFAKTA.ID, JAMBI- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi membantah keras soal Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang disebut terancam tidak bisa dicairkan, sehingga membuat Aparatur Sipil Negara (ASN) pun terancam gigit jari. Juru Bicara Pemprov Jambi, Ariansyah, menyatakan bahwa pernyataan itu merupakan “disinformasi” (informasi keliru yang dibuat seolah-olah benar dengan maksud dan tujuan tertentu).

“Hati-hati keliru, seolah benar. Sebab, sistem pengelolaan keuangan negara dan daerah itu ada mekanismenya,” ungkap Ariansyah, Jum’at, (18/10/2024).

Ariansyah menjelaskan bahwa TPP itu dibayar berbeda dengan gaji; gaji dibayar lebih dulu, baru bekerja. Sebaliknya, TPP bekerja lebih dulu, baru bisa dibayarkan sesuai hitungan kinerja.

“TPP dibayarkan juga sesuai dengan tingkat kedisiplinan dan dibayarkan dimulai minggu ketiga. TPP berdasarkan kinerja sehingga tingkat kehadiran ASN juga mempengaruhi besaran yang akan diterima oleh ASN melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD),” ujarnya.

Baca juga:  Presiden Prabowo Tegaskan Sinergi Program Kerja dan Hilirisasi Komoditas untuk Masa Depan Indonesia

Kendati demikian, Ariansyah juga menyatakan bahwa tidak ada yang perlu dikhawatirkan terkait pencairan TPP, termasuk kegiatan lainnya yang belum berjalan. Sebab, evaluasi Mendagri soal APBD Perubahan 2024 sudah selesai.

“Saat ini, TPP memang dibayarkan agak terlambat karena APBDP baru selesai dievaluasi Kemendagri kemarin, dan hari ini baru saja nomor register APBDP keluar. Selanjutnya, nanti proses penandatanganan DPA APBD Perubahan, dan semuanya bisa berjalan seperti biasa,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *