TANYAFAKTA.ID, JAMBI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muaro Jambi gelar Bimbingan Teknis (Bimtek) penggunaan aplikasi Sirekap di Shang Ratu Hotel pada Sabtu, (12/10/2024).
Bimtek ini ditujukan kepada pengguna Sirekap dalam hal ini adalah seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 11 Kecamatan yang ada di Kabupaten Muaro Jambi.
Anggota KPU Muaro Jambi Divisi perencanaan, data, dan informasi (Rendatin), Rika Kurniati Nasution menjelaskan bahwa bimtek ini digelar untuk memberikan pemahaman yang mendalam kepada PPK supaya dapat menggunakan Sirekap saat Pilkada 27 November 2024 mendatang.
“Sirekap adalah alat bantu pendukung rekapitulasi suara dalam mengirimkan ke server setelah dilakukan validasi,” ujar Rika.
Dia menambahkan bahwa Sirekap yang digunakan pada Pilkada Tahun 2024 ini menggunakan dua jenis yaitu Sirekap Mobile dan Sirekap Web.
“Sirekap mobile nantinya akan digunakan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk memotret C Hasil di TPS. Sementara Sirekap Web ditujukan kepada PPK, KPU Kabupaten/Kota, dan KPU Provinsi untuk rekapitulasi di masing-masing tingkatan,” katanya.
Lebih lanjut, Rika mengatakan penggunaan sirekap pada pemilihan umum serentak pada bulan Februari lalu menuai banyak komentar dari berbagai pihak.
“Melalui bimtek ini KPU berharap dengan adanya penyempurnaan pada aplikasi sirekap dan pemahaman yang mendalam oleh para pengguna, kualitas rekapitulasi suara pada pilkada ini bisa lebih baik,” tuturnya.
Terlihat pada bimtek tersebut para PPK melakukan uji coba penggunaan sirekap dimulai dari pembuatan akun, instalisasi sirekap dan praktik pengisian C hasil yang akan di input ke aplikasi sirekap. (Aas)