TANYAFAKTA.ID, TANJABBAR – Kejadian tragis ini terungkap setelah korban mengeluhkan sakit pada bagian organ vitalnya dan menceritakannya kepada ibunya. Korban mengalami peristiwa mengerikan tersebut di rumah mereka di Kota Kuala Tungkal.
Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki, S.I.K., M.M., melalui Kasat Reskrim AKP Frans Septiawan Sipayung, S.T.K., S.I.K., menjelaskan bahwa kasus ini terungkap pada Senin, (2/9/2024), sekitar pukul 19.30 WIB, ketika korban menceritakan perlakuan bejat ayah tirinya kepada ibunya. Ibu korban kemudian membawa anaknya ke rumah sakit untuk pemeriksaan.
Tak terima dengan perlakuan tersebut, ibu korban melaporkan RM ke pihak kepolisian Polres Tanjab Barat.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Tanjab Barat berhasil mengamankan pelaku RM pada malam Kamis, (5 /9/2024), di Alun-Alun Kuala Tungkal,” kata Kasat Reskrim dikutip dari laman serambijambi.id pada Sabtu, (7/9/2024).
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa dugaan pencabulan terjadi di rumah korban saat rumah dalam keadaan sepi, pada hari Senin, 2 September 2024.
“Jadi saat ibu korban sedang tidak ada di rumah, pelaku ini melakukan pencabulan terhadap anak tirinya,” ungkap Kasat Reskrim.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Unit PPA Sat Reskrim Polres Tanjab Barat untuk proses hukum lebih lanjut.