Ditreskrimum Polda Jambi Dalami Dugaan Penggunaan Ijazah Palsu Caleg Nasdem Muaro Jambi

Anggota DPRD Muaro Jambi terpilih untuk periode 2024-2029. [TanyaFakta.id/Ist]
Anggota DPRD Muaro Jambi terpilih untuk periode 2024-2029. [TanyaFakta.id/Ist]

TANYAFAKTA.ID, JAMBI – Subdit 1 Ditreskrimum Polda Jambi terus garap Kasus Dugaan Penggunaan Ijazah Palsu oleh Caleg DPRD Terpilih kabupaten Muaro Jambi dari Partai Nasdem inisial BTM.

Hal itu diketahui dari Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang disampaikan oleh Penyidik kepada Pelapor, Hadi Prabowo pada Selasa, (4/9/2024).

Hadi yang juga Sekjen DPP LSM Mappan itu mengatakan bahwa dalam SP2HP yang diterimanya dijelaskan bahwa bahwa Penyidik Subdit 1 Ditreskrimum Polda Jambi sudah melakukan serangkaian upaya penyelidikan dimana sudah memeriksa para saksi dari Pelapor.

Kemudian, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang dari instansi terkait, diantaranya Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi, pihak Universitas, Kemendisburistek dan Terlapor.

Baca juga:  Sterilisasi Hotel Golden Harvest: Keamanan Terjamin untuk Kampanye Cagub dan Cawagub Nomor Urut 02

Hadi Prabowo menegaskan pihaknya akan mengawal proses hukum tersebut sampai tuntas.

“Jangan ada caleg terpilih yang bisa mendaftar dan lolos diduga menggunakan ijazah palsu, kami percayakan proses hukum kepada Ditreskrimum Polda Jambi,”pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *