Diduga Ikut Sosialisasikan Cawako Sungai Penuh, Kaban Kesbangpol Tanjung Jabung Barat Dilaporkan Ke Bawaslu

Dianda Putra bersama Alfin Bakar dan dua orang lainnya (atas). Christian Napitulu, aktivis (bawah). [TanyaFakta.id/Ist]

TANYAFAKTA.ID, JAMBI – Baru-baru ini beredar foto diduga Kaban Kesbangpol Tanjung Jabung Barat, Dianda Putra saat sosialisasikan Calon Walikota Sungai Penuh, Alfin Bakar.

Apabila terbukti melakukan sosialisasi, hal ini jelas melanggar undang – undang karena Dianda Putra adalah seorang ASN. Adapun aturan yang dilanggar adalah :

1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara terkhusus pasal 9 ayat 2.

2. Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) pasal 494.

3. Peraturan Pemerintah RepublikIndonesia Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Christian Napitupulu, aktivis yang peduli demokrasi di Tanjung Jabung Barat langsung bergerak cepat menyambangi Bawaslu provinsi Jambi untuk melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan oleh Kabankesbangpol Tanjabbarat pada Senin, (26/8/2024) kemarin.

“Kami diterima langsung oleh Bapak Mutapin sebagai perwakilan Bawaslu Provinsi Jambi, beliau mengatakan bahwa permasalahan ini sudah di proses oleh Bawaslu kabupaten tanjung Jabung barat dan diteruskan ke KASN,”ujarnya.

Baca juga:  Hadir di Pleno Penetapan DPS, KI Jambi Pinta KPU Selalu Buka Informasi Publik Pilkada

Christian mengapresiasi langkah cepat Bawaslu kabupaten tanjung Jabung dalam menindak dugaan – dugaan pelanggaran pemilu apalagi yang dilakukan oleh ASN di tanjung Jabung barat.

Christian juga menilai ini adalah bentuk lemahnya Bupati Tanjung Jabung barat dalam mengawasi OPD dalam sistem pemerintahan, wajar – wajar saja dari 17 konflik agraria yang saat ini berada dimeja kabankesbangpol tidak ditindaklanjuti.

“Ya, karena Kaban Kesbangpol Tanjab Barat sibuk mengkampanyekan calon walikota sungai penuh, bahkan sudah satu Minggu Kaban Kesbangpol diduga tidak masuk kekantor tanpa alasan yang jelas baik dinas luar, sakit maupun alasan lainnya,”ungkapnya.

Christian juga meminta Bupati Tanjung Jabung Barat untuk segera menonjobkan Kaban Kesbangool Tanjungbarat, kami juga mengharapkan kedepannya pemilu ditanjung jabat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca juga:  Bawaslu Provinsi Jambi Siap Berkolaborasi Guna Wujudkan Pilkada 2024 Yang Bermartabat dan Demokratis

Sementara itu saat Dianda Putra di konfirmasi langsung oleh TanyaFakta.id, dia mengatakan foto tersebut diambil sebelum Alfin Bakar dinyatakan maju sebagai Calon Walikota Sungai Penuh.

“Foto tersebut adalah foto sebelum Pak Alfin menyatakan mau maju sebagai kandidat Cawako Sungai Penuh beberapa bulan lalu,”ujarnya kepada TanyaFakta.id pada Selasa, (28/8/2024).

Dia menjelaskan bahwa foto tersebut diambil saat pertemuan tak sengaja di salah satu restoran.

“Foto tersebut diambil secara kebetulan saya bertemu beliau di restoran sedang makan bersama rekan yang lainnya dalam foto tersebut,”ungkapnya.

Dianda juga menjelaskan bahwa foto yang beredar itu adalah foto yang sudah lama di upload di akun facebooknya tanpa menyinggung mengenai pencalonan Alfin Bakar sebagai Calon Wali Kota Sungai Penuh.

Baca juga:  Survei PUTIN : Elektabilitas Maulana - Diza Lebih Unggul dari HAR-Guntur

“Beliau itu (Pak Alfin dan Pak Azhar Hamzah) adalah juga keluarga saya. Foto ini adanya di facebook saya, dan di wall facebook saya tersebut tidak ada kata-kata (caption) saya yang menyatakan terkait dgn Pilwako,”pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *