DPC GMNI Jambi Bakal Gelar Aksi Besok, Ini Tuntutannya

Spanduk Aksi GmnI Jambi di Sekretariat DPC GmnI Jambi pada Kamis, (22/8/2024). [TanyaFakta.id/Haris]
Spanduk Aksi GmnI Jambi di Sekretariat DPC GmnI Jambi pada Kamis, (22/8/2024). [TanyaFakta.id/Haris]

TANYAFAKTA.ID,JAMBI – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Jambi (DPC GmnI Jambi) akan menggelar aksi unjuk rasa dan mengepung gedung DPRD Provinsi Jambi terkait putusan Revisi UU Pilkada yang telah disahkan oleh DPR RI dalam waktu singkat yaitu 1 jam.

DPC GmnI Jambi akan menggelar aksi tersebut pada hari, Kamis 23 Agustus 2024. Bertitik kumpul di sekretariat DPC GmnI Jambi, lalu lanjut ke simpang BI menyampaikan orasi ke masyarakat serta langsung mengepung kantor DPRD Provinsi Jambi.

Koordinator Lapangan, Dandi Bratanata Tarihoran menyampaikan bahwa aksi yang dilakukan oleh DPC GmnI Jambi merupakan upaya menyampaikan keresahan dari masyarakat terkait putusan DPR RI yang mengangkangi putusan MK.

Baca juga:  Paslon Nomor 2 HAR-Guntur Gunakan Kelenteng untuk Kampanye, Pengamat Tionghoa Jambi : Merusak Reputasi Baik Tionghoa

“Kami akan menyampaikan aspirasi kami serta keresahan dari masyarakat terkait DPR RI yang sudah mengangkangi putusan MK. DPR saat ini bukan lagi wakil rakyat, melainkan wakil korporat, wakil elit politik, wakil dinasti politik,” katanya, Kamis (23/8/2024).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *