OPINI  

Nation And Character Building (Memperingati 17 Agustus 2024)

Ibnu Prakoso
Ibnu Prakoso, Ketua Umum KOMANDO, Alumni PPRA LVIII Lemhannas RI-2018 [TanyaFakta.id/Ist]

Kedua, memberikan kesempatan, peluang, dan mendiamkan anak untuk menjadi Ketua Umum Partai Politik yang tidak sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia, Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, dimana Partai Politik adalah salah satu Pilar Demokrasi guna proses Konsolidasi Demokrasi di Indonesia agar semakin berkualitas, beretika dan bermartabat sesuai harapan Founding Fathers, Falsafah, Nilai dan Jiwa Pancasila.

Pertanyaannya adalah apakah semua kekhilafan ada pada Presiden Joko Widodo ?

Tidak adil dan tidak benar jika semua ditanggung oleh Presiden Joko Widodo. Secara langsung maupun tidak langsung Megawati Sukarnoputri selaku Ketua Umum PDI Perjuangan punya andil dalam memberikan kesempatan kepada Anak Presiden Joko Widodo untuk dicalonkan, dipilih dan terpilih menjadi Walikota Surakarta pada tanggal 26 Februari 2021 hingga 19 Juli 2024. Ini adalah merupakan bibit dan awal mula dari Perilaku Nepotisme.

Baca juga:  Refleksi 36 Tahun GMKI Jambi di tanah Sepucuk Jambi Sembilan Lurah 

Sukarno dalam pidatonya mengatakan bahwa :

”Sesungguhnya, toh, bahwa membangun suatu negara, membangun ekonomi, membangun teknik, membangun pertahanan, adalah pertama-tama dan pada tahap utamanya membangun jiwa bangsa! Bukankah demikian? Sekali lagi, bukankah demikian? Tentu saja keahlian adalah perlu! Tetapi keahlian saja tanpa dilandaskan pada jiwa yang besar, tidak akan dapat mungkin akan tercapai tujuannya. Inilah perlunya, sekali lagi mutlak perlunya, Nation and Character Building. Tentu saja usaha ini pun memakan ongkos, memerlukan biaya, tetapi hasilnya sungguh berlipat-lipat ganda lebih besar dibandingkan dengan pengeluarannya. Memberikan self respect kepada bangsa sendiri, memberikan self confidence kepada diri bangsa sendiri, memberikan kesanggupan untuk Berdikari, adalah mutlak perlu bagi tiap-tiap bangsa, di sudut dunia manapun, di bawah kolong langit yang manapun!”.

Kemudian apa yang dimaksud dengan Nation and Character Building menurut Sukarno?

Baca juga:  Bung Karno Tak Terbukti Lindungi PKI, MPR Cabut TAP MPRS Nomor 33 Tahun 1967

Nation and Character Building itu jika diterjemahkan menjadi seperti ini “Mendidik manusia Indonesia yang bertanggungjawab”. Bertanggungjawab terhadap dirinya sendiri, terhadap keluarganya, terhadap sesamanya, terhadap lingkungannya, dan terhadap Tuhannya dan terhadap Negaranya. Ini adalah dasar kehidupan manusia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *