“Kami menolak keras kebijakan yang melarang anggota Paskibraka berjilbab. Ini adalah bentuk pelanggaran terhadap kebebasan beragama yang dijamin oleh konstitusi, dengan ini KAMMI mendesak Presiden Joko Widodo memecat kepala BPIP,” katanya.
KAMMI Jambi berharap agar pemerintah segera mengambil tindakan tegas terhadap kebijakan yang dinilai diskriminatif itu. Mereka juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu menolak segala bentuk kebijakan yang bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan. (*)