TANYAFAKTA.ID,JAMBI – Penjabat Bupati Kabupaten Muaro Jambi, Drs. Raden Najmi, secara langsung hadiri penanaman patok sebagai tanda kepemilikan tanah oleh pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. Kegiatan ini berlangsung di Lapangan Angso Dano, Kelurahan Sengeti, Kecamatan Sekernan, pada Selasa (06/08/2024).
Drs. Raden Najmi menegaskan pentingnya kejelasan status tanah ini untuk menghindari sengketa di masa depan. Menurutnya, langkah ini akan memberikan kepastian hukum yang kuat terhadap kepemilikan lahan tersebut.
“Penanaman patok ini merupakan langkah konkret untuk memastikan bahwa tanah ini benar-benar milik pemerintah Kabupaten Muaro Jambi,” ujarnya.
Dalam acara tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi, Budhi Hartono, turut hadir bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), staf ahli, dan pihak-pihak terkait lainnya.
“Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga aset pemerintah daerah,” katanya.
Penanaman patok ini juga dimaksudkan untuk menegaskan batas-batas tanah pemerintah guna menghindari penguasaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Dengan adanya patok ini, kita bisa memastikan bahwa tidak ada pihak lain yang bisa mengklaim tanah ini secara sepihak,” tutur Raden Najmi.
Budhi Hartono menambahkan bahwa tindakan ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah.
“Kami ingin semua pihak mengetahui bahwa pemerintah serius dalam menjaga asetnya,” ujarnya.
Kegiatan ini berjalan lancar dan mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Penanaman patok ini diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengelola dan menjaga aset pemerintah.
“Ini adalah langkah awal yang baik, dan kami berharap bisa melanjutkan upaya serupa di lokasi-lokasi lain,” kata Budhi Hartono.
Kegiatan penanaman patok ini menunjukkan komitmen pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dalam menjaga dan melindungi aset-asetnya, serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat. (Jrg)