Oknum Polisi Tebo Pelaku Pemerkosaan Mengaku Sudah Mendapatkan Punishment

Ilustrasi polisi dan kekerasan seksual. [Tanyafakta.id/Tribunnews.com]
Ilustrasi polisi dan kekerasan seksual. [Tanyafakta.id/Tribunnews.com]

TANYAFAKTA.ID – JAMBI – Keputusan hukum akan kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum polisi kepada seorang perempuan di tebo , hingga kini belum menemui titik terang. Pasalnya, hingga saat ini, pelaku pemerkosaan masih aktif berdinas di polres  Tebo.

Saat TanyaFakta.id berhasil menghubungi pelaku yang berinisial RDS melalui Whatsapp, pelaku mengaku sudah mendapatkan punishment  (hukuman) dari Polda Jambi.

“Sejauh ini saya ikuti semua punishment yang diberikan sejauh ini,” ujarnya pada Selasa, (6/8/2024).

Akan tetapi, saat dimintai keterangan bentuk punishment seperti apa yang dia terima, RDS malah enggan untuk menjelaskan.

“Mohon maaf saya tidak bisa buka suara, karna pun sebelumnya sudah ada penyidik yang memang ranahnya untuk menyelidiki ini,”

Baca juga:  Mahasiswi di Perkosa Usai Kegiatan MAPALA, FKPAJ : Pelaku Bukanlah Anggota MAPALA

Dia juga mengatakan dirinya tidak mau terlalu memberikan pernyataan yang menurutnya hanya akan membesar-besarkan kasus tersebut.

“Terkait pendapat dari saya sebelumnya sudah ada di Tribun, saya juga ga mau buat membesar-besarkan keadaan yang ga perlu dibesar-besarkan,”pungkasnya. (Hrs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *