TANYAFAKTA.ID, JAMBI – Baru Beberapa waktu lalu Gubernur Jambi di laporkan oleh mahasiswa atas dugaan Pelanggaran Pemilihan tentang berkampanye di luar jadwal kepada para kepala desa, kini diduga lakukan pelanggaran lagi.
Pasalnya Gubernur Jambi yang kembali akan mencalonkan pada pilkada 2024 ini melakukan pembentukan Tim Suksesnya di Rumah Dinas Gubernur Provinsi Jambi beberapa waktu lalu.
Menyoroti hal ini Wiranto B Manalu S.Sos. Mantan ketua GmnI Jambi sangat menyayangkan kejadian ini. Menurutnya sebagai seorang kepala daerah, Al Haris harus menunjukkan keteladanan dalam Pilkada serentak Tahun 2024 ini.
“Seharusnya kepala Daerah harus bersikap teladan dan menjadi sosok yang menyejukkan dalam menghadapi pesta demokrasi malah menabrak-nabrak aturan yang sudah di tetapkan dalam UU No. 10 Tahun 2016 tentang pemilihan Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota, Bupati dan Walikota,” ujar Wiranto dalam keterangan tertulisnya kepada tanyafakta.id pada Sabtu, (27/7/2024).
Wiranto menegaskan pihaknya akan terus mengingatkan Bawaslu Provinsi Jambi agar lebih aktif lagi dalam sosialisasi Pengawasan supaya dapat menekan angka pelanggaran Pemilihan demi kelancaran Pilkada 2024 mendatang.