TANYAFAKTA.ID, TANJABTIM – Direktur Polisi Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Jambi, Kombes Pol Agus Tri Waluyo, menegaskan bahwa pihaknya kini tengah mendalami insiden pengejaran terhadap sebuah kapal cepat yang diduga bawa barang ilegal di perairan Sadu, Tanjung Jabung Timur, Sabtu (10/5/2025) kemarin.
“Saat ini kami masih sedang melakukan proses penyelidikan,” ujarnya kepada TanyaFakta.id pada Senin, (12/5/2025) siang.
Kombes Pol Agus mengatakan bahwa insiden tersebut bermula dari laporan anggota Polairud di wilayah Suak Kandis yang melihat kapal tersebut melaju dengan kecepatan tinggi.
Menindaklanjuti laporan itu, tim segera melakukan pengejaran dan berkoordinasi dengan unsur TNI AL serta personel markas unit (marnit) Kampung Laut untuk melakukan penghadangan.
“Berawal dari info anggota di Suak Kandis bahwa kapal tersebut melaju dengan kecepatan tinggi dan dilakukkan pengejaran, kemudian koordinasi dengan Angkatan Laut dan anggota marnit (markas unit) Kampung laut untuk dilakukan penghadangan,” ungkapnya.
Namun upaya penghadangan itu tidak diindahkan oleh pengemudi kapal. Petugas pun memberikan peringatan keras dengan melakukan penembakan.
“Sudah diperingatkan, Baik dengan isat (lambian tangan, teriakan), kemudian peringatan tembakan ke atas,” tegasnya.
Meski telah ditembakkan peringatan ke udara dan ke arah depan kapal, speed boat tersebut tetap melaju dan akhirnya berhasil lolos dari kejaran petugas.
Video kejadian ini sempat beredar luas di media sosial, memicu sorotan publik.
Sementara itu, seorang aktivis Jambi, Tulus Lumbantoruan, menyebut bahwa pemilik kapal berinisial SL yang diduga membawa barang-barang terlarang. Ia meminta Polairud bertindak cepat dan tegas.
“Pemilik kapal speed tersebut adalah SL yang diduga membawa barang-barang terlarang. Saya berharap Airud melakukan investigasi langsung kepada pemilik kapal,” ujarnya.
Tulus menduga kapal tersebut berangkat dari Sungai Lokan, Kecamatan Sadu, dan menuju Kota Jambi. Ia juga menyatakan akan mengambil langkah lebih lanjut untuk mendesak aparat menindak tegas aktivitas ilegal tersebut.
Hingga kini, kapal cepat tersebut masih belum berhasil diamankan. (*)
Tinggalkan Balasan