TANYAFAKTA.ID, JAMBI –  Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H. mengharapkan agar revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) benar-benar berpihak kepada para guru.

Hal ini disampaikannya saat menghadiri kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Revisi UU Sisdiknas Komisi X DPR RI sekaligus sesi tanya jawab bersama para pelaku pendidikan, yang digelar di Ruang Pertemuan Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Jambi, Kamis (8/5/2025) siang.

“Atas nama masyarakat dan Pemerintah Provinsi Jambi, saya mengucapkan selamat datang di Provinsi Jambi kepada Tim Komisi X DPR RI, dengan Ketua Tim H. Lalu Hadrian Irfani, S.T dalam rangka mencari dan menampung masukan terhadap penyusunan Revisi Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Suatu kehormatan bagi kami di Provinsi Jambi,” ucap Gubernur Al Haris.

Gubernur menegaskan bahwa saat ini Pemerintah Provinsi Jambi sedang berupaya meningkatkan mutu pendidikan sebagai salah satu fondasi penting dalam menentukan kemajuan bangsa.

“Untuk meningkatkan mutu pendidikan di Provinsi Jambi kami terus berkoordinasi dan mengajak Bupati/walikota se-provinsi Jambi, berpacu dengan cepat agar indek pendidikan bisa meningkat. Untuk saat indek pembangunan pendidikan provinsi Jambi dibawah indek nasional, untuk itu kami perlu kerja keras,” jelasnya.

Baca juga:  Ketua IWO Provinsi Jambi Hadiri dan Berikan Materi di Workshop Elaeis Media Group

Gubernur Al Haris juga mengapresiasi perhatian pemerintah pusat terhadap upaya pemenuhan gizi anak sekolah melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang dinilainya sangat relevan dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat di Jambi.

“Disini dapat kita syukuri adanya perhatian pemerintah terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi anak sekolah. Program ini merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pemenuhan gizi anak sekolah. Anak anak kami di Jambi ini memang terkendala kondisi ekonomi yang kurang memadai ada yang miskin, ada yang miskin ekstrim, juga keberadaan sekolah yang kurang, contoh bangsku sekolah kurang, sekolah kurang layak, infrastruktur sekolah masih kekurangan, kami masih tergantung dengan dana pusat,” sambung Gubernur.

Dalam kesempatan itu, Gubernur juga menyinggung maraknya penyalahgunaan gawai oleh pelajar serta mengusulkan pengaturan penggunaan handphone di sekolah.

“Dalam pembelajaran kalau bisa sistem pembelajaran kembali kepada buku pembelajaran, kembali seperti yang lampau, tidak banyak mengunakan audio visual dan sebagainya. Kita perlu mengusulkan kepada dewan pengaturan pemakaian handphone kepada pelajar, sekarang ini anak anak sekolah sudah kebablasan dikarenakan sudah salah guna, banyak sekali anak anak bermain judi online, menurut data kepolisian yang bermain judi online rata rata anak anak usia 10 sampai 20 tahun,” kata Gubernur Al Haris.

Baca juga:  DPC GMNI Jambi Bakal Gelar Aksi Besok, Ini Tuntutannya

Ia menegaskan, penataan pendidikan harus dilakukan secara berkesinambungan dan adaptif terhadap perkembangan zaman, namun tetap visioner.

“Pembangunan pendidikan sangat penting, sebagai salah satu fondasi yang sangat menentukan kemajuan bangsa. Oleh karena itu, penataan pendidikan merupakan keniscayaan, dan harus dilakukan secara berkesinambungan, untuk beradaptasi dengan dinamika zaman serta visioner untuk turut menghadirkan solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi saat ini,” lanjutnya.

Gubernur Al Haris juga menegaskan komitmen dukungan Pemerintah Provinsi Jambi terhadap revisi UU Sisdiknas yang diinisiasi DPR RI melalui Komisi X.

“Pemerintah Provinsi Jambi sangat mendukung upaya yang dilaksanakan DPR RI melalui Komisi X, tentunya dengan bekerja sama, bersinergi, dan berkolaborasi dengan semua pemangku kepentingan pendidikan, untuk merevisi UNDANG-UNDANG NO. 20 TAHUN 2003 TENTANG SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL. Kami mengharapkan undang – undang yang direvisi kedepannya semakin baik dan sepenuhnya berpihak kepada guru, guru objek kita, mereka pelaku utama dilapangan dengan meningkatkan kualitas pendidikan nasional Indonesia, mencerdaskan anak bangsa,” jelas Gubernur Al Haris.

Baca juga:  Peringati Hari Kartini, Pemkot Jambi Dorong Perempuan Berdaya Menuju Kota Jambi Bahagia

Sementara itu, Ketua Tim Komisi X DPR RI, H. Lalu Hadrian Irfani, S.T. menekankan bahwa revisi UU Sisdiknas merupakan salah satu fokus utama kerja Komisi X DPR RI pada masa sidang ini.

“Kami ingin hasil revisi ini betul-betul berpihak pada peningkatan kualitas pendidikan nasional, tanpa meninggalkan satu pun pihak,” ungkapnya.

Ia menambahkan, revisi undang-undang ini bertujuan untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman dan menjawab tantangan global serta kebutuhan masyarakat.

“RUU Sisdiknas dinilai perlu direvisi dan dikoreksi untuk menyesuaikan perkembangan zaman, tantangan global, dan kebutuhan masyarakat. Hal ini termasuk mengakomodasi integrasi teknologi, meningkatkan kualitas dan pemerataan pendidikan, kesejahteraan para guru dan pelaku pendidikan, serta memperkuat pendidikan karakter dan inklusivitas,” pungkasnya. (*)