TANYAFAKTA.ID, JAMBI – Maraknya praktik judi online di Provinsi Jambi menjadi perhatian serius berbagai pihak, termasuk Pemerintah Provinsi Jambi, Polda Jambi, dan Kejaksaan Tinggi Jambi.

Sebagai bentuk respons atas fenomena tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jambi bersama Polda dan Kejati hadir dalam program dialog “In Jambi” yang ditayangkan oleh Jambi Ekspres Televisi (JekTV), dengan mengangkat tema “Langkah Antisipasi Pemberantasan Maraknya Judi Online di Provinsi Jambi.”

Dalam talk show tersebut, Diskominfo Provinsi Jambi diwakili langsung oleh Kepala Dinas, Drs. Ariansyah, M.E., Polda Jambi diwakili oleh Kasubid Penmas Kompol M. Amin Nasution, serta Kejati Jambi oleh Koordinator Intelijen Ryan Palasi, S.H., M.H.

Pada kesempatan itu, Ariansyah mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengambil langkah tegas dalam upaya memerangi judi online.

Salah satunya dengan memblokir akses ke situs-situs judi online melalui jaringan Wi-Fi milik Diskominfo yang diberlakukan mulai 1 April 2025. Hingga kini, sudah sebanyak 48 situs berhasil diblokir melalui patroli siber yang dilakukan secara berkala.

Baca juga:  Wakil Wali Kota Jambi, Diza Tinjau Operasi Pangan Murah BPSIP Jambi

“Sementara itu, pemblokiran situs judi online di Indonesia pada Juli 2023 hingga Oktober 2024 mencapai 3,7 juta situs, dan dari Oktober 2024 hingga Februari 2025 sebanyak 993.144 situs telah diblokir melalui Kementerian Kominfo RI. Sedangkan yang melalui jalur Wi-Fi Diskominfo hanya dapat diblokir sebanyak 48 situs,” jelas Ariansyah.

Ia juga menambahkan bahwa berdasarkan data yang disampaikan dalam konferensi pers Menko Polhukam bersama Kemenkominfo, Polri, Kejagung RI, BI, OJK, dan BSSN, perputaran uang dari transaksi judi online di Indonesia hingga 20 April 2025 mencapai angka fantastis, yakni Rp1.200 triliun.

Gubernur Jambi, lanjut Ariansyah, secara aktif dan masif terus melakukan berbagai upaya untuk memerangi judi online, antara lain melalui sosialisasi lewat dialog televisi, pemasangan baliho, serta penyebaran informasi di berbagai media, baik daring maupun cetak, televisi, dan radio.

Pemerintah Provinsi juga telah mengeluarkan Surat Edaran No. 4800 Tahun 2024 tentang Larangan ASN Terlibat Judi Online atau sejenisnya, yang diterbitkan pada 27 Juli 2024.

Baca juga:  Polda Jambi Gelar Silaturahmi Ramadhan 1446 H di Sekretariat NU Provinsi Jambi

Sebagai puncaknya, pada 16 April 2025 lalu, Gubernur Jambi memimpin deklarasi dan ikrar bersama ribuan siswa SMA/SMK dan guru di GOR Kota Baru Jambi untuk memerangi judi online.

Sementara itu, Kompol M. Amin Nasution menegaskan bahwa Polda Jambi telah mengambil langkah-langkah preventif melalui penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya judi online. Upaya ini dilakukan baik melalui media sosial maupun secara langsung.

“Tindakan hukum tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan akan diambil terhadap para pelaku judi online maupun pihak-pihak yang memberikan akses terhadap aktivitas ilegal tersebut,” ujar Amin.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan pemberantasan judi online memerlukan sinergi antarinstansi dan keterlibatan aktif masyarakat. Oleh karena itu, Polda Jambi terus menjalin koordinasi dengan Pemerintah Provinsi, Kejaksaan, TNI, dan seluruh pemangku kepentingan terkait.

Di sisi lain, Koordinator Intelijen Kejaksaan Tinggi Jambi, Ryan Palasi, S.H., M.H., menyoroti bahwa kelompok usia paling rentan terhadap judi online adalah usia di atas 20 tahun.

Baca juga:  Kementerian Komunikasi dan Digital Dukung Komitmen Prabowo Berantas Judi Online

“Persentase meningkat dari judi konvensional ke judi online dikarenakan adanya perkembangan teknologi. Kejati Jambi telah menangani 15 kasus judi online sepanjang 2024, dan hanya dalam rentang Januari hingga April 2025 saja, sudah terdapat 13 kasus,” ungkap Ryan.

Menutup sesi dialog, Kadis Kominfo Ariansyah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjauhi dan memerangi praktik judi online.

“Dampak negatifnya sangat besar bagi kehidupan, dan agama manapun melarang aktivitas judi karena hukumnya haram,” tegasnya.

Berikut daftar situs judi online yang telah diblokir Diskominfo Provinsi Jambi melalui jalur internet resminya:

1.https://acegaming888g.com

2.https://acid.sbob.lol

3.https://anesong.s3-ap-southeast-1.amazonaws.com/qiuqiu/index.html

4.https://beton.cloudinfo.app/amp/brand/klik.html

5. https://dltv.org/

6.https://esp.as-pub.com

7.https://gorzomjanganmainddos.pages.dev/gas/

8.https://heylink.me

9.https://inter4dcepat.com

10.https://jendralmaya.s3-ap-southeast-1.amazonaws.com/pkv-games/index.html

11.https://login9.yoda4dking.com

12.https://manusiayangingin.pages.dev

13.https://masaiyaganaik.pages.dev

14.https://officialpp.pro/pphoki/

15.https://retail.h2bgroup.com

16.https://sange-cux.yakboy-terbang.store

17.https://seocupu.sgp1.cdn.digitaloceanspaces.com/ampunbang.html

18. https://神王.com

19. toto777-ai.com

20.https://sangkuriang.vip

21.www.slotstemple.com

22.http://carrentals.ngride.com/

23.https://1kby789.top/

24.https://1pgc789.skin/

25.https://2meoh789.pics/

26.https://anubis303terfer.tumblr.com/

27.https://asiawin67.com/

28.https://avtoto1.com/

29.https://barbershopgaragemf35.pt/

30.https://bielcenter.com/

31.https://bosjp65.org/

32.https://fls89.hair/

33.https://heylink.me/Garena4de/

34.https://heylink.me/hbcmantul/

35.https://kepowd55.com/

36.https://kingmacau44.com/

37.https://lirik789.online/

38.https://macanhoki789.club/

39.https://mantis606.net/

40.https://max99jp-www-httpsv1-full2.tumblr.com/

41.https://nurulamalciamis.pages.dev/pusat/pg-soft-bet-400?click=kangbet66

42.https://pasticuan72-full2-www.tumblr.com/

43.https://pawjp44.org/

44.https://pro99wd.com/

45.https://rametoto.net/

46.https://rejekibet20.net/

47.https://sgcbet22.com/

48.https://swisjp88.com (*)