TANYAFAKTA.ID, KOTA JAMBI – Wakil Ketua DPRD Kota Jambi, Muhamad Yasir, S.Pd, MM, mengungkapkan keprihatinannya terkait dugaan politisisasi dalam pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) yang menjadi program unggulan Walikota Jambi.
Menurutnya, pemilihan ini telah menimbulkan pro dan kontra di kalangan warga, serta berpotensi menimbulkan konflik horizontal di masyarakat.
Yasir, yang juga merupakan anggota dewan dari Fraksi Partai Gerindra, menilai bahwa Walikota Jambi sebaiknya memahami esensi dari Rukun Tetangga sebagai simpul sosial dalam pranata masyarakat dibanding unsur langsung dari pemerintahan.
Dalam hal ini ia mengingatkan agar pemerintah kota tidak melihat RT sebagai bagian dari pemerintahan yang bisa dikomandoi secara politik untuk pemilu 5 tahun ke depan, melainkan sebagai instrumen sosial yang seharusnya mendukung layanan publik bagi masyarakat.
“Kita khawatir jika pemilihan RT ini tidak dikelola dengan baik, akan menimbulkan ketegangan di masyarakat. RT seharusnya menjadi wadah untuk memperkuat hubungan antarwarga, bukan menjadi ajang politik, apalagi untuk pemilu 5 tahun ke depan, ” tegas Yasir.
Kekhawatiran ini semakin mencuat setelah munculnya masalah di Kelurahan Pal Lima, Kota Baru, khususnya di RT 08. Seorang warga bernama Pak Suganda mengaku merasa haknya sebagai pemilih dan calon ketua RT tidak dihargai. Meskipun terdaftar dalam kartu keluarga (KK) di RT 08 dan berhak mencalonkan diri, Suganda merasa tidak mendapatkan perlakuan yang sesuai dengan haknya.
“Ini adalah contoh nyata dari apa yang kami khawatirkan. Jika hak-hak warga tidak dihargai, maka akan ada ketidakpuasan yang bisa berujung pada konflik,” tambah Yasir.
Dengan situasi yang semakin memanas, Yasir berharap pemerintah kota dapat lebih bijaksana dalam mengelola pemilihan RT dan memastikan bahwa proses tersebut berjalan transparan dan adil, demi terciptanya keharmonisan di masyarakat Kota Jambi, yang akhirnya mempengaruhi tujuan kebahagian warga masyarakat.
Tinggalkan Balasan