TANYAFAKTA.ID, KOTA JAMBI –  Tidak hanya pemilihan presiden dan kepala daerah, Kota Jambi juga akan melaksanakan Pemilihan Ketua Rukun Tetangga (Pilkate) secara serentak untuk pertama kalinya. Pemilihan ini dijadwalkan pada 26 April 2025 mendatang.

Wali Kota Jambi, dr. Maulana, membenarkan pelaksanaan Pilkate serentak tersebut dalam keterangan yang diberikan pada Minggu (20/4/2025). “Ya, benar. Kota Jambi akan melaksanakan Pemilihan Ketua RT Serentak pada 26 April 2025,” ujar Maulana.

Pelaksanaan Pilkate ini merupakan upaya serius dari pemerintah kota, yang tercermin dari berbagai tahapan yang telah dijalankan, mulai dari sosialisasi hingga proses pendaftaran calon Ketua RT.

“Pemilihan ini sangat penting karena berkaitan langsung dengan suksesnya program Rp100 juta per RT, yang merupakan bagian dari program Kota Jambi Bahagia dan visi-misi pembangunan Kota Jambi,” lanjut Maulana. Ia juga menambahkan bahwa Pilkate ini berfungsi sebagai sarana pendidikan demokrasi, sekaligus memperkuat peran Ketua RT dalam menjaga harmoni sosial dan keamanan lingkungan.

Baca juga:  Bulan Ramadhan 1446 H, Walikota dan Wakil Walikota Jambi Ajak Masyarakat Ciptakan Kedamaian

“Ketua RT bukan hanya pemimpin lingkungan, tapi juga agen perdamaian dan ketahanan sosial,” tambahnya.

Dukungan dari Forum RT

Ketua Forum RT Kelurahan Selamat, Kecamatan Danau Sipin, Chudori, menyambut baik pelaksanaan Pilkate serentak ini. Ia menilai langkah ini merupakan perwujudan dari amanah Peraturan Wali Kota Jambi (Perwal) Nomor 06 Tahun 2025.

“Pesta demokrasi rakyat tingkat RT ini patut diapresiasi secara positif oleh warga Kota Jambi,” ujar Chudori.

Menurut Chudori, Pilkate ini menjadi momentum bersejarah karena untuk pertama kalinya dilaksanakan di Indonesia, khususnya di Provinsi Jambi. “Pilkate ini benar-benar melibatkan partisipasi warga secara langsung dalam memilih pemimpinnya. Ketua RT adalah pemimpin terdekat yang paling tahu persoalan nyata masyarakat,” jelasnya.

Baca juga:  Menyambut Pemimpin Baru Untuk Kota Jambi Yang Bahagia

Chudori juga mengingatkan bahwa sebelumnya, banyak Ketua RT yang ditunjuk begitu saja tanpa melalui mekanisme pemilihan.

“Dengan Pilkate serentak yang disertai persyaratan ketat, diharapkan Ketua RT yang terpilih nantinya memiliki kapasitas dan integritas yang lebih mumpuni, karena telah dikenal langsung oleh warganya,” tambahnya.

Ketua RT: Tiga Pilar Demokrasi

Chudori lebih lanjut mengungkapkan bahwa peran Ketua RT sangatlah kompleks. Ia menjalankan tiga pilar demokrasi sekaligus:

  1. Eksekutif – sebagai perpanjangan tangan pemerintah di tingkat paling bawah.
  2. Legislatif – menyuarakan aspirasi warga dan mengawasi program pemerintah di lingkungannya.
  3. Yudikatif – menjaga ketertiban, keamanan, dan menegakkan aturan lokal bersama warga.

“Dalam adat Melayu Jambi, Ketua RT juga merupakan pemangku adat. Ia memiliki peran penting dalam penegakan sanksi adat dan pelestarian tradisi,” ungkap Chudori.

Baca juga:  Maulana Pimpin Safari Ramadan di Masjid Nur Zahra, Berikan Tausyiah dan Tebar Kebahagiaan

Jadwal Pelaksanaan Pilkate:

  • Pemilihan Ketua RT: 26 April 2025
  • Proses finalisasi & pembuatan SK RT: 27 April 2025
  • Pelantikan Ketua RT Terpilih: 15 Mei 2025

Dengan keterlibatan aktif warga, Kota Jambi berharap Pilkate Serentak 2025 dapat menjadi tonggak baru demokrasi partisipatif di tingkat lingkungan. (*)