TANYAFAKTA.ID, JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar menghadiri sekaligus memberikan arahan dalam kegiatan Deklarasi Anti Judi Online yang diikuti pelajar SMA, SMK, dan PKLK se-Kota Jambi. Acara tersebut digelar di GOR Kota Baru, Rabu (16/4/2025).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Jambi H. Al Haris, Ketua DPRD Provinsi Jambi Hafiz Fattah, Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto, jajaran kepala OPD Pemerintah Provinsi Jambi, serta para tamu undangan lainnya. Kehadiran kepala sekolah, guru, komite sekolah, dan orang tua siswa menambah khidmat serta semangat acara.
Sekitar 3.000 pelajar dari berbagai sekolah menengah di Kota Jambi dengan antusias mengikuti deklarasi bersama, yang bertujuan menolak dan menjauhi praktik judi online yang kini kian marak di kalangan pelajar.
Dalam sambutannya, Kapolda Jambi menekankan pentingnya penggunaan teknologi secara bijak oleh generasi muda.
“Teknologi ada di tangan kalian. Ketika waktu tidak digunakan untuk hal baik, maka akan muncul perbuatan buruk. Masa depan Jambi bisa dilihat dari kualitas generasi mudanya hari ini,” ujarnya.
Acara dilanjutkan dengan pembacaan deklarasi bersama yang berisi tiga poin komitmen:
1. Menolak dan tidak akan terlibat dalam judi online;
2. Menjaga pola hidup sehat dan produktif;
3. Menjadi penggerak kebaikan serta menjaga teman dari pengaruh negatif perjudian. (*)
Tinggalkan Balasan