TANYAFAKTA.ID, JAMBI – Sejumlah pemuda yang tergabung dalam DPD Korsa Rakyat Marhaen (KOMANDO) Jambi menggelar aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri (PN) Jambi, Jumat (11/4/2025). Mereka mendesak penuntasan kasus suap ketok palu APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 yang dinilai mandek dan tidak menyentuh semua pihak yang terlibat.

Dalam orasinya, massa aksi menyatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk ketidakpercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum, khususnya dalam menangani perkara korupsi yang melibatkan elite politik.

“Aksi hari ini lahir dari kesadaran kami sebagai pemuda yang peduli terhadap keadilan. Fakta di persidangan menunjukkan ada nama-nama lain yang terlibat, tapi hingga kini belum juga ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Carlos, koordinator lapangan aksi.

Baca juga:  Jalan Lintas Sumatera Jambi-Padang Putus Total, Ratusan Kendaraan Terjebak

Salah satu nama yang disorot dalam aksi tersebut adalah Agus Rubiyanto, yang kini menjabat sebagai Bupati Tebo. Massa menuntut agar aparat penegak hukum segera menetapkannya sebagai tersangka.

“Kami menyayangkan kinerja aparat hukum yang terkesan lamban. Padahal, dalam putusan PN Jambi Nomor 6 Tahun 2022, Agus Rubiyanto disebut sebagai pihak yang memberikan suap kepada Zumi Zola untuk mendapatkan proyek. Namun hingga kini, belum ada langkah hukum terhadap yang bersangkutan,” tambah Carlos.

KOMANDO juga menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga seluruh pihak yang terlibat diseret ke meja hijau. Mereka merencanakan aksi lanjutan di Kejaksaan Tinggi Jambi pada Senin mendatang.

“Kami tidak akan diam. Kami akan terus turun ke jalan sampai hukum ditegakkan seadil-adilnya,” tegas Carlos.

Baca juga:  Beragam Apresiasi Pada HUT Ke-53 KORPRI Di Kota Jambi ; Diskominfo Borong Penghargaan

Kasus suap ketok palu APBD Jambi 2017 sebelumnya telah menjerat sejumlah pejabat dan anggota DPRD. Namun, desakan publik terus menguat agar penegak hukum mengusut tuntas seluruh pihak yang diduga terlibat. (*)