TANYAFAKTA.ID, JAKARTA – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menginstruksikan percepatan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024, dengan target penyelesaian pada Juni 2025. Sementara itu, pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diharapkan selesai pada Oktober 2025.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyampaikan hal ini kepada wartawan di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Jakarta, pada Senin (17/3/2025). Menurut Prasetyo, pengangkatan CPNS harus diselesaikan paling lambat pada Juni 2025, sedangkan untuk PPPK, proses pengangkatannya harus selesai paling lambat pada Oktober 2025.

“Pengangkatan calon ASN dipercepat sesuai instruksi Presiden. Untuk CPNS, penyelesaiannya paling lambat Juni 2025, dan untuk PPPK, paling lambat Oktober 2025,” ujar Prasetyo.

Baca juga:  Panglima TNI Terima Kunjungan Menteri Pertahanan RI di Mabes TNI

Ia menambahkan, setiap kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah dan instansi terkait diminta untuk menindaklanjuti pengangkatan ini sesuai dengan kesiapan masing-masing pihak.

Selanjutnya, Presiden Prabowo juga memberikan petunjuk untuk segera melakukan analisis dan simulasi terkait pengangkatan calon ASN, dengan tetap mempertimbangkan kesiapan masing-masing instansi dalam memenuhi persyaratan yang ada. Langkah ini bertujuan agar pengangkatan dapat dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Presiden juga menegaskan pentingnya menjaga nilai-nilai meritokrasi dalam manajemen ASN, terutama dalam proses penerimaan PPPK 2024. “Kebijakan ini adalah kebijakan afirmasi terakhir untuk penerimaan PPPK 2024. Di masa depan, pengangkatan ASN akan dilakukan melalui jalur rekrutmen normal sesuai peraturan perundang-undangan dan kebutuhan,” lanjut Prasetyo.

Baca juga:  Presiden Prabowo Umumkan Kebijakan Penyimpanan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam di Dalam Negeri

Presiden juga menekankan bahwa proses ini bukan sekadar untuk membuka lapangan pekerjaan, tetapi untuk memastikan pelayanan publik berjalan dengan optimal dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Sebelumnya, pada Jumat (7/3), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, mengungkapkan bahwa pengangkatan calon ASN 2024 memerlukan waktu lebih banyak karena harus dilakukan secara cermat dan hati-hati.

“Penyesuaian jadwal pengangkatan dilakukan berdasarkan keputusan bersama pemerintah dan Komisi II DPR RI dalam rapat dengar pendapat pada 5 Maret 2025,” jelas Rini.

Rini juga menyebutkan bahwa data terkait formasi, jabatan, dan penempatan ASN perlu diselaraskan lebih lanjut. Beberapa instansi pemerintah masih membutuhkan waktu untuk menyelesaikan proses pengadaan calon ASN.

Baca juga:  Ketua Umum PB IDI Ucapkan Selamat atas Pelantikan dr Maulana Sebagai Walikota Jambi

Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) tengah mempersiapkan peta jalan pengangkatan calon ASN 2024 secara serentak. Proses ini akan menjadi pedoman bagi instansi pemerintah dan peserta seleksi yang telah lulus, termasuk yang masih dalam tahap seleksi.

Selain itu, pemerintah memastikan bahwa anggaran belanja pegawai tidak akan terdampak efisiensi anggaran. Kementerian PANRB juga meyakini bahwa anggaran bagi pegawai non-ASN, yang terdaftar dalam basis data BKN, telah disediakan oleh instansi terkait selama proses pengadaan PPPK 2024.