TANYAFAKTA.ID, KOTA JAMBI – Wali Kota Jambi, Dr. Maulana, didampingi oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian, menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JMK) kepada ahli waris almarhum Mardiyasin bin Ahmad, yang merupakan Ketua RT 13 Kelurahan Sulanjana, Kecamatan Jambi Timur, pada Selasa (11/3/2025).

Penyaluran santunan tersebut berlangsung di Rumah Duka RT 13 Kelurahan Sulanjana dan diterima langsung oleh dua anak almarhum yang juga menjadi ahli waris, Mardiatun Fadhila dan Memey Aryani, dengan total santunan JMK sebesar Rp 42 juta.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Maulana menyampaikan rasa duka yang mendalam atas berpulangnya almarhum. Maulana juga mengucapkan terima kasih atas dedikasi almarhum selama 10 tahun menjabat sebagai Ketua RT 13.

Baca juga:  Pimpin Safari Ramadhan, Walikota Jambi jadi Imam Sholat Taraweh di Langgar An Nur

“Kami Pemerintah Kota Jambi menyampaikan rasa duka yang mendalam atas berpulangnya almarhum. Semoga almarhum husnul khatimah, dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan kesabaran,” ujar Wali Kota Maulana.

Ia juga mengungkapkan apresiasi terhadap pengabdian almarhum dalam melayani masyarakat selama menjabat sebagai ketua RT. “Kami juga mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan pengabdiannya dalam melayani masyarakat,” tambahnya.

Selain itu, Wali Kota Maulana menegaskan komitmen Pemerintah Kota Jambi untuk memberikan perlindungan sosial kepada tenaga kerja non-ASN, termasuk melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para Ketua RT di seluruh Kota Jambi.

“Mudah-mudahan santunan ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh anak-anak almarhum yang juga kehilangan ibu mereka,” lanjut Maulana.

Baca juga:  20 Puskesmas Kota Jambi Terapkan Integrasi Layanan Primer

Maulana juga mengungkapkan pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja yang rentan terhadap risiko kecelakaan kerja.

“BPJS Ketenagakerjaan memiliki banyak manfaat, terutama bagi mereka yang bekerja di sektor-sektor berisiko tinggi. Ini juga memberikan perlindungan bagi ahli waris jika terjadi hal yang tidak diinginkan,” kata Wali Kota Jambi.

Terkait dengan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi ASN, Maulana menyatakan bahwa Pemkot Jambi berencana mendaftarkan seluruh ASN melalui Korpri.

“Sebagai Wali Kota, saya sering melihat santunan yang diberikan kepada ASN yang meninggal dunia sangat kecil. Oleh karena itu, kami akan mendorong melalui Korpri agar seluruh ASN terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.

Maulana juga berencana untuk memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga kurang mampu dan pekerja rentan secara bertahap, guna memberikan perlindungan lebih bagi mereka yang membutuhkan.

Baca juga:  Implementasikan Asta Cita, Pj Wali Kota Jambi Paparkan Arahan Presiden Kepada Jajarannya

“Selain itu, kami juga akan mendorong keluarga kurang mampu dan pekerja rentan agar bisa memperoleh BPJS Ketenagakerjaan, sehingga mereka mendapatkan perlindungan jika terjadi kecelakaan kerja atau bahkan kematian,” tutup Wali Kota Maulana.

Hadir dalam acara penyaluran santunan tersebut, Staf Ahli Wali Kota Moncar Widaryanto, Kepala DPMPPA Noverintiwi Dewanti, Camat Jambi Timur Syukri Ahkam, Sekretaris BPKAD Poppy, Lurah Sulanjana Husin beserta jajaran, serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas. (*)