TANYAFAKTA.ID, KOTA JAMBI– Walikota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, MKM, memimpin apel penanganan gelandangan dan pengemis (gepeng) serta anak jalanan di Terminal Rawasari, Kota Jambi, pada Jumat (7/3/2025).

Apel tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jambi, Wakil Walikota Jambi, serta puluhan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi.

Maulana menjelaskan bahwa penanganan gepeng dan anak jalanan sangat penting untuk menjaga ketertiban dan keindahan kota. Ia juga berharap agar masyarakat lebih bijak dalam memberikan bantuan kepada gepeng dan anak jalanan.

“Saya berharap masyarakat memberikan sumbangan atau sedekah melalui lembaga resmi, bukan langsung kepada mereka di jalan,” ujar Maulana.

Baca juga:  Walikota Jambi Terpilih, Dr Maulana Nikmati Hari Pertama di Awal Tahun 2025 Bersama Keluarga

Walikota menegaskan, bagi masyarakat yang kedapatan memberikan uang kepada gepeng atau anak jalanan, akan ditindak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Jambi Nomor 47 Tahun 2002.

“Jika tidak ada yang memberi, mereka akan bubar dengan sendirinya karena tidak ada pendapatan. Namun, jika masih ada yang memberi, mereka akan terus datang,” jelas Maulana.

Dalam apel tersebut, Maulana juga menekankan bahwa penanganan akan dilakukan secara humanis. “Kami akan melakukan pendataan dan pembinaan, serta mengembalikan mereka ke daerah asalnya,” tegasnya.

Selain itu, Walikota Jambi mengungkapkan bahwa banyak di antara gepeng dan anak jalanan yang berada di Kota Jambi bukanlah warga asli, melainkan berasal dari luar daerah.

Baca juga:  Tidak Transparan, Pendaftar PTPS Tuntut Kejelasan Panwascam Kota Baru

Maulana juga mengingatkan bahwa sebagian dari mereka memanfaatkan anak di bawah umur, bahkan balita, untuk mengemis. “Ini menjadi perhatian serius kami, dan harus segera ditangani,” pungkasnya. (Aas)