TANYAFAKTA.ID, KOTA JAMBI – Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana,MKM, mengambil langkah tegas dengan menutup sejumlah pos retribusi parkir di kawasan Pasar Jambi pada Jumat, (7/3/2025).
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap keluhan warga yang merasa terganggu dengan banyaknya pos retribusi parkir di lokasi tersebut.
“Pagi ini, kami berkomitmen mengembalikan Pasar Jambi ke kejayaannya sebagai pasar bersejarah. Dengan berkembangnya kawasan ekonomi baru, kami memiliki tanggung jawab untuk memastikan Pasar Jambi tetap berkembang dan eksis,” ujar Wali Kota Maulana dalam pernyataannya.
Maulana mengungkapkan, salah satu tantangan terbesar yang dihadapi Pasar Jambi adalah sepinya pengunjung. Salah satu faktor penyebabnya adalah sistem parkir yang rumit, di mana pengunjung harus melewati beberapa pos parkir yang menyulitkan.
“Melalui program ‘Kota Jambi Bahagia’, kami berupaya memberikan solusi. Kami akan menerapkan sistem parkir yang lebih sederhana dan efisien, menggunakan juru parkir resmi dengan sistem pembayaran non-tunai melalui QRIS, yang langsung terhubung dengan Kas Daerah,” lanjut Maulana.
Inovasi ini diharapkan dapat mempermudah pengunjung dan mendorong lebih banyak orang untuk kembali berbelanja di Pasar Jambi. Kehadiran sistem parkir yang lebih modern juga menjadi bagian dari transformasi pasar menjadi pusat ekonomi yang lebih dinamis.
Pada kesempatan tersebut, Walikota Jambi secara langsung meresmikan juru parkir yang ditugaskan serta memberikan langsung buku tabungan dan Qris yang dibuat dengan kerjasama ke Bank 9 Jambi.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Wakil Wali Kota Jambi, Sekda Kota Jambi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi, Kepala Bank Jambi Cabang Sutomo, dan Kepala Dinas Perhubungan Kota Jambi. (Aas)
Tinggalkan Balasan