BPW LSMM Jambi Kecam Oknum Polisi Pelaku Pemerkosa Perempuan di Tebo

Goldfried Simanungkalit, Plt Ketua Umum BPW LSMM Jambi. [TanyaFakta.id/Haris]

TANYAFAKTA.ID,JAMBI -Kekerasan seksual oleh oknum polisi yang bertugas di Polres Tebo mendapatkan banyak kecaman.

Kali ini dari Badan Pengurus Wilayah (BPW) Lingkar Studi Mahasiswa Marhaenis (LSMM) Provinsi Jambi.

Pasalnya polisi yang seyogyanya adalah pengayom dan pelindung masyarakat yang terjadi malah sebaliknya. Oknum polisi berinisial RDS yang berpangkat Bripda malah melakukan hal tidak senonoh dan telah melanggar kode etik serta melakukan tindak pidana.

Goldfried Simanungkalit, Plt Ketua Umum Badan Pengurus Wilayah (BPW) Lingkar Studi Mahasiswa Marhaenis (LSMM) Provinsi Jambi angkat bicara terhadap kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh RDS.

“Apapun alasannya, tidak ada pembenaran kepada pelaku kekerasan seksual, apalagi yang pelakunya adalah seorang aparat kepolisian yang tidak bertanggung jawab,” tuturnya kepada TanyaFakta.id Jumat (02/8/2024).

Baca juga:  Oknum PNS Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Pelajar di Kota Jambi Kini diamankan Polisi

Goldfried juga menegaskan kepada pihak kepolisian dan pemerintah Provinsi Jambi untuk mengambil sikap tegas kepada pelaku, dan mengharapkan tidak adanya sikap toleransi kepada pelaku sekalipun beliau adalah aparat penegak hukum.

“Disini seolah-olah pihak kepolisian belum mengambil sikap tegas kepada anggotanya yang sudah jelas-jelas melanggar kode etik kepolisian, dan lebih buruknya lagi pelaku masih aktif bertugas hingga hari ini,” pungkasnya.

Diketahui, korban sudah mengajukan laporan ke Propam Polda Jambi terkait pelanggaran etik maupun secara pidana umum di SPKT Polda Jambi pada Kamis (18/4/2024), dengan nomor registrasi STTPL/B/98/VI/2024/SPKT/Polda Jambi dan masih dalam tahap perkembangan kasus hingga saat ini. (Hrs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *