TANYAFAKTA.ID – Pemerintah Republik Indonesia, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, telah mengambil langkah efisiensi anggaran melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang berkaitan dengan Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025.

Langkah pemangkasan anggaran ini dilakukan terhadap beberapa kementerian dan lembaga negara, dengan tujuan menghemat anggaran sebesar Rp 306,69 triliun.

Pemangkasan anggaran tersebut dituangkan dalam Surat Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati bernomor S-37/MK.02/2025, yang ditetapkan pada 24 Januari 2025. Surat ini mengatur efisiensi anggaran di berbagai dinas dan lembaga negara.

Namun, salah satu sektor yang terdampak cukup signifikan oleh pemangkasan anggaran ini adalah sektor pendidikan, khususnya riset.

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), sebagai lembaga riset nasional Indonesia, mengungkapkan bahwa mereka mengalami pemangkasan anggaran yang cukup besar pada tahun 2025. BRIN mengalami pengurangan anggaran sebesar Rp 2,074 triliun, yang berarti pengurangan sebesar 35,50% dibandingkan anggaran tahun sebelumnya yang sebesar Rp 5,842 triliun.

Baca juga:  Mencari Peluang dari Pelemahan Rupiah 

BRIN juga menyatakan bahwa meskipun anggaran riset dikurangi, tidak ada penurunan beban kinerja. Bahkan, BRIN mengungkapkan adanya peningkatan tuntutan terhadap beban kinerja mereka.

Sebagai seorang mahasiswa penulis sangat prihatin terkait pemangkasan anggaran riset ini. Langkah tersebut tidak sejalan dengan salah satu pilar utama dalam visi Indonesia Emas 2045, yaitu “Pembangunan manusia serta penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.”

Peningkatan kualitas ilmu pengetahuan dan teknologi harus didukung dengan anggaran yang memadai, serta fasilitas riset yang memadai untuk mencapai tujuan tersebut.

Data yang penulis himpun dari SINDONEWS menunjukkan bahwa jumlah publikasi jurnal ilmiah di Indonesia terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, meskipun pada 2022 sempat mengalami penurunan.

Pada tahun 2015, jumlah publikasi jurnal tercatat 8.624, lalu meningkat tajam pada tahun-tahun berikutnya, mencapai 52.079 pada 2021. Penurunan pada 2022 menjadi 43.300, namun secara keseluruhan, tren riset dan publikasi jurnal di Indonesia menunjukkan peningkatan yang konsisten.

Baca juga:  Sebaran Uang (Velocity Of Money) Dalam Mudik Lebaran

Oleh karena itu, untuk mendukung kebutuhan riset di bidang sains dan teknologi, diperlukan dukungan yang lebih baik dalam hal fasilitas riset yang memadai. Oleh karena itu, solusi yang dapat diusulkan antara lain sebagai berikut:

1. Efisiensi tetap dilakukan dengan target kementerian yang tidak memiliki urgensi yang lebih tinggi, seperti Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Hal ini mengingat bahwa saat ini, geopolitik lebih terfokus pada persaingan perdagangan dan diplomasi ketimbang konfrontasi militer langsung.

2. Peningkatan mutu pendidikan dan riset di Indonesia sangat penting untuk mencerdaskan masyarakat. Dengan menciptakan sumber daya manusia yang terampil dan mandiri secara ekonomi, Indonesia dapat meningkatkan pemasukan negara serta mengurangi beban fiskal.

Baca juga:  Normalisasi Mantan Narapidana Korupsi dalam Tim Pemenangan Alharis-Sani: Ancaman Bagi Masa Depan Politik Jambi

Selain itu, apabila mutu riset dan inovasi ditingkatkan, maka Indonesia dapat memperkuat sektor pertahanannya. Salah satunya adalah pengembangan riset teknologi militer secara mandiri. Dengan riset yang lebih canggih dan independen, Indonesia bisa menghemat anggaran pembelian peralatan militer dan berpotensi menjadi negara yang lebih kuat dalam hal pertahanan tanpa ketergantungan pada negara lain.

Sebagaimana yang pernah disampaikan oleh Jusuf Kalla, “Tidak ada negara maju tanpa pendidikan yang keras.” Oleh karena itu, pengurangan anggaran untuk sektor pendidikan dan riset harus dipertimbangkan kembali, karena pendidikan dan riset merupakan fondasi bagi kemajuan suatu bangsa.

Penulis : Ahmad Fadhil | Mahasiswa Program Studi Kimia di Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Jambi, KP KAMMI Sulthan Thaha UNJA