TANYAFAKTA.ID, KOTA JAMBI – Pejabat Utama dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup pemerintah Kota Jambi melakukan Penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2025 dengan Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih yang didampingi Asisten Administrasi Umum M Jaelani dan Asisten Pemerintahan dan Kesra Fahmi, pada Selasa (4/2/2025).

Perjanjian Kinerja ini melibatkan Staf Ahli, Kepala OPD, dan Camat di Lingkungan Pemerintah Kota Jambi, dilangsungkan di Aula Griya Mayang Rumah Dinas Jabatan Wali Kota Jambi.

Penandatanganan ini menjadi bentuk komitmen seluruh OPD dalam menjalankan tugas sesuai dengan sasaran dan target yang telah ditetapkan.

Selain penandatanganan PK, dalam acara itu turut dilangsungkan penyerahan Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) secara simbolis dari Pj Wali Kota kepada sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi. Serta penyerahan Piagam Penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Ombudsman RI kepada sejumlah Puskemas dan Perangkat Daerah dilingkup Pemkot Jambi.

Baca juga:  Buka Sosialisasi Netralitas ASN, Pj Wali Kota Jambi : "ASN Harus Bebas Intervensi Politik"

Penandatangan PK itu, kata Pj Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih merupakan salah satu kegiatan dari tahapan dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Intansi Pemerintah yang diamanatkan Peraturan Presiden Nomor 29 tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

“Perjanjian Kinerja ini adalah dokumen yang memuat penugasan dari Saya selaku Penjabat Kepala Daerah yang memberikan amanah kepada Pimpinan Perangkat Daerah untuk melaksanakan program kegiatan yang disertai dengan target-target indikator kinerja yang harus dicapai. Melalui penandatanganan ini, maka terwujudlah suatu komitmen bersama antara Pj Wali Kota dengan para Kepala Perangkat Daerah untuk melaksanakan penugasan dengan kinerja yang terukur, sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangan,” kata Sri.

Dikesempatan itu, Sri juga menyampaikan apresiasi kepada Perangkat Daerah jajaran Pemkot Jambi yang telah melakukan Perjanjian Kinerja dilingkup OPD secara berjenjang hingga ke level fungsional.

“Dengan Perjanjian Kinerja dalam suatu organisasi pemerintahan bukan hanya bersifat administratif belaka, namun lebih dari itu, yaitu untuk menciptakan sistim manajerial yang memiliki efek kepada organisasi diperangkat daerah, karena hal ini merupakan sebuah wujud dari akuntabilitas kinerja seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Jambi,” ujarnya.

Baca juga:  Peringati Hari Sumpah Pemuda : Pemkot Jambi Gelar Upacara Bendera dan Berikan Apresiasi Pemuda Pelopor serta Lomba Karya Ilmiah Pemuda

Sri melanjutkan, dengan penandatanganan PK ini tentunya akan mendorong perbaikan struktur organisasi dan peningkatan komitmen ASN dalam mewujudkan kinerja yang lebih baik dan bertanggung jawab.

“Selaku aparatur pemerintahan, saya mengajak dan mengingatkan agar kita semua selalu bersikap profesional dalam bekerja. Peliharalah integritas, dedikasi, totalitas dan loyalitas dalam segala hal. Mari kita laksanakan seluruh tugas dan tanggungjawab dengan penuh dedikasi dan keikhlasan, karena PK ini wujud komitmen dan integritas, bukan sekedar tandatangan,” tegas Sri.

Lebih lanjut, dirinya mengajak untuk mengoptimalkan sumberdaya yang ada dengan mengembangkan kreativitas, serta inovasi guna meningkatkan kinerja pemerintahan dalam mewujudkan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

“Saya minta seluruh OPD mempercepat proses administrasi dan persiapan program kegiatan yang ada diinstansinya masing-masing agar seluruh kegiatan cepat dapat dilaksanakan dan dirasakan manfaatnya bagi masyarakat dan perekonomian wilayah,” lanjut Sri.

Baca juga:  Pemkot Jambi Raih APBD Award 2024, Masuk 5 Besar Kota dengan Realisasi Belanja Tertinggi Se-Indonesia

“Setelah DPA ini diserahkan, maka idealnya segera dilaksanakan, karena APBD merupakan bagian dari instrumen percepatan perekonomian di daerah. Sembari degan itu, kita juga menunggu arahan Kementerian Keuangan terkait efisiensi anggaran sebagaimana Instruksi Bapak Presiden ,” pungkasnya.

Untuk diketahui, berdasarkan 10 Indikator yang menjadi target Capaian Kinerja Pemerintah Kota Jambi di Tahun 2024 lalu, tercatat semua berada diangka 98 persen, bahkan sejumlah Indikator capaian memiliki nilai diatas 100 persen, seperti Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) 100,93%, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) 110,42%, Realisasi Investasi 126,87%, Angka Harapan Hidup (AHH) 102,08%, Indeks Pembangunan Pemuda 100,05%, dan Persentase Penduduk Miskin 105,02%. (*)