TANYAFAKTA.ID, JAMBI – Gubernur Jambi sekaligus Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Al Haris, menyatakan dukungannya terhadap pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dukungan tersebut disampaikan melalui surat resmi yang ditujukan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) RI, Rini Widyantini, usai menerima audiensi Aliansi Honorer Indonesia di Mess Jambi, Cikini, Jakarta, Minggu (2/2/2025).

Dalam suratnya, Al Haris mengungkapkan perlunya percepatan pengangkatan tenaga honorer yang telah terdata hingga 31 Oktober 2023 menjadi PPPK penuh waktu tanpa melalui tes atau syarat tambahan hingga Desember 2025.

“Tenaga honorer atau tenaga non-ASN yang telah didata sampai tanggal 31 Oktober 2023 agar segera diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK),” ujar Al Haris dalam surat tersebut.

Baca juga:  Diza Pertanyakan Paslon nomor 2 Soal Distribusi Kenaikan Gaji Honorer Non ASN, Guntur : Saya dilantik dulu Jadi Wakil Walikota

Selain itu, Al Haris juga meminta pemerintah daerah, termasuk gubernur, bupati, dan wali kota, untuk mengalokasikan anggaran lebih besar guna mendukung pengangkatan PPPK.

“Kami berharap kabupaten/kota, bupati, dan wali kota dapat menganggarkan dana yang cukup untuk mengangkat PPPK ini, sehingga seluruh tenaga pengajar dari TK hingga SLB, serta tenaga teknis dan kesehatan yang terdaftar, dapat segera diangkat menjadi PPPK,” kata Gubernur Al Haris.

Surat ini juga merespons aspirasi tenaga honorer dari Kabupaten Bungo yang menginginkan agar honorer yang telah terdaftar dalam database BKN bisa langsung diangkat tanpa seleksi tambahan.

Kebijakan penghapusan tenaga honorer pada Desember 2024 oleh pemerintah pusat sebelumnya menimbulkan kekhawatiran besar di kalangan tenaga honorer di berbagai daerah.

Baca juga:  Gubernur Al Haris Dampingi Menteri Bappenas Tinjau Pembangunan Proyek Museum KBCN di Candi Muaro Jambi

APPSI menilai pentingnya solusi konkret dan kepastian status kepegawaian bagi tenaga honorer, terutama yang telah mengabdi bertahun-tahun.

Melalui surat ini, Al Haris berharap pemerintah pusat dapat segera mengambil langkah untuk menyelesaikan persoalan tenaga honorer di seluruh Indonesia.

“Kami ingin tenaga honorer mendapatkan kepastian status, bukan justru kehilangan pekerjaan di akhir tahun ini, mengingat mereka telah mengabdi dalam pelayanan publik di berbagai sektor,” tegasnya.

Dengan dukungan ini, Al Haris berharap tenaga honorer, khususnya di Jambi dan seluruh Indonesia, dapat memperoleh kejelasan dan kepastian dalam status kepegawaian mereka sebagai PPPK. (*)