TANYAFAKTA.ID, JAMBI – Sejumlah pemuda yang tergabung dalam DPD Korsa Marhaen Indonesia (KOMANDO) Provinsi Jambi menggelar aksi unjuk rasa di Mapolda Jambi pada Senin (20/1/2025).
Aksi ini menuntut Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jambi untuk segera memberantas praktik mafia minyak ilegal di wilayah tersebut.
Aksi ini merupakan yang kedua kalinya setelah unjuk rasa serupa pada September 2024. Carlos Sianturi, koordinator aksi, menyampaikan kekecewaan atas kinerja Polda Jambi dalam menanggulangi mafia minyak, khususnya terkait dengan ilegal drilling.
“Kami kembali turun ke jalan karena kecewa dengan kinerja Kepolisian Daerah Jambi. Mafia minyak, terutama pemilik sumur ilegal, masih berkeliaran bebas hingga saat ini,” tegas Carlos.
Dalam orasinya, Carlos juga mendesak Polda Jambi untuk lebih konsisten dalam menjalankan tugasnya.
“Kami menduga ada oknum aparat penegak hukum (APH) yang bermain mata dengan mafia minyak. Setiap operasi penutupan sumur ilegal selalu bocor informasinya,” ujar Carlos.
Aksi unjuk rasa berujung pada sebuah hearing dengan pihak kepolisian. Dalam kesempatan tersebut, Polda Jambi mengungkapkan bahwa pihaknya telah menetapkan satu nama sebagai daftar pencarian orang (DPO), yakni Ucok Padang Lawas, terkait dengan kebakaran sumur minyak ilegal di Batanghari.
Namun, Polda Jambi juga tidak menampik adanya kemungkinan kebocoran informasi dari instansi lain yang terlibat dalam operasi penutupan sumur ilegal.
“Setiap kali operasi dilakukan, sumur ilegal di Batanghari selalu kosong. Kami menduga bocornya informasi berasal dari instansi terkait yang terlibat dalam Satgas, seperti Dinas Kehutanan, Dandim, dan Pertamina. Kami tidak bisa menanyakan kebocoran informasi ini kepada instansi lain karena itu menjadi ranah pimpinan masing-masing,” ujar salah satu perwakilan kepolisian.
Di akhir hearing, Carlos menegaskan kembali tuntutannya.
“Kami mengapresiasi Polda Jambi yang telah menerima aspirasi kami. Namun, kami menegaskan agar Polda lebih konsisten dalam menjalankan tugasnya, terutama kepada Direskrimsus untuk segera menangkap pemilik sumur minyak ilegal di Batanghari,” tandasnya.
Aksi ini menunjukkan bahwa masyarakat masih terus mengawasi dan mendesak penegakan hukum yang lebih tegas terhadap praktik illegal drilling yang merugikan negara dan lingkungan. (*)
Tinggalkan Balasan