TANYAFAKTA.ID, SAROLANGUN – Kondisi jalan di Desa Sepintun kini sangat memperihatinkan. Hal tersebut mendapat perhatian serius dari masyarakat yang mengalami keterhambatan untuk melakukan aktivias sehari-hari.

Edoar Padli merupakan seorang advokat muda asal Desa Sepintun, Sarolangun, menyuarakan kegelisahannya terkait buruknya kondisi infrastruktur di desanya yang menghambat perekonomian warga. Padli, yang juga dikenal aktif dalam isu-isu hukum, menegaskan bahwa dua persoalan besar terkait jalan di wilayah tersebut harus segera mendapatkan perhatian serius dari pemerintah.

Infrastruktur Jalan yang Menghambat Perekonomian

Salah satu masalah utama yang dihadapi warga Desa Sepintun adalah kondisi jalan yang menghubungkan Desa Sepintun dengan Lamban Sigatal, sepanjang lebih kurang 3 kilometer. Jalan yang semula berbentuk tanah ini, setiap musim hujan, berubah menjadi kubangan lumpur yang hampir mustahil untuk dilalui, bahkan hanya dengan berjalan kaki.

Begitu pula dengan akses menuju Tran Tiga (SAD) yang kondisinya tak jauh berbeda. Tanpa perbaikan, mobilitas masyarakat terbatas, dan hasil pertanian—yang merupakan sumber utama mata pencaharian 90% warga—terhambat.

“Jika jalan-jalan ini tidak segera diperbaiki, perekonomian warga akan terus terpuruk. Infrastruktur adalah kunci agar hasil tani kami bisa dijual dengan harga yang wajar. Jalan yang layak akan memperlancar distribusi dan menguntungkan petani. Tanpa perbaikan, kami akan terus tertinggal,”ujarnya kepada TanyaFakta.id pada Sabtu, (18/1/2025).

Baca juga:  Ciderai Kebebasan Pers,Polisi Larang Wartawan Liput Kebakaran di Mapolresta Jambi

Kewajiban Negara dalam Meningkatkan Kesejahteraan

Padli mengingatkan bahwa dalam Pasal 33 UUD 1945, pemerintah memiliki kewajiban untuk memajukan kesejahteraan rakyat. Kewajiban ini tidak hanya berbicara soal ketersediaan pangan atau pendidikan, namun juga infrastruktur dasar yang vital.

Jika program pembangunan yang direncanakan pemerintah tidak sampai ke desa-desa seperti Sepintun, maka visi pembangunan nasional akan kehilangan arah.

Pemerintah daerah, melalui RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), harus memastikan bahwa kebijakan pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat desa, terutama dalam hal infrastruktur.

Pemerintah Daerah dan DPRD Wajib Bertindak Nyata

Padli menilai bahwa tanggung jawab utama untuk memperbaiki infrastruktur ini ada di tangan pemerintah daerah. Bupati Sarolangun dan DPRD harus lebih peka terhadap persoalan ini.

“Kondisi jalan yang buruk seharusnya menjadi prioritas utama, karena ini langsung berpengaruh pada ekonomi rakyat,” tegas Padli.

Baca juga:  IIP BUMN dan IKBI PTPN IV Regional 4 Edukasi Pilah Sampah dan Pemasangan Biopori di Jambi

Pembangunan infrastruktur yang buruk di desa bukan hanya menghambat perekonomian tetapi juga mengancam kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Pemerintah daerah juga harus sadar bahwa peningkatan kualitas jalan akan berdampak langsung pada pendapatan daerah. Melalui pajak-pajak yang terhimpun dari sektor pertanian, hasil hutan, serta pajak daerah lainnya, akan mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih baik.

“Jika ekonomi masyarakat lancar, daerah juga akan mendapat keuntungan dari sektor pajak yang meningkat,” tambahnya.

Perusahaan Harus Bertanggung Jawab Secara Sosial

Padli juga menyoroti kontribusi perusahaan-perusahaan yang beroperasi di sekitar Desa Sepintun. Ia menegaskan bahwa perusahaan-perusahaan besar harus turut bertanggung jawab atas kondisi lingkungan sosial di sekitar mereka, termasuk membantu memperbaiki infrastruktur jalan.

“Perusahaan yang meraup keuntungan dari wilayah ini seharusnya tidak hanya berfokus pada laba, tapi juga berkontribusi dalam pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat sekitar,” tegasnya.

Ia mengajak semua pihak, terutama perusahaan-perusahaan yang ada di sekitar, untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam perbaikan jalan.

“Kerja sama antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat adalah kunci. Jika perusahaan tidak mau ikut bertanggung jawab, mereka harus siap dengan konsekuensi,” tegasnya.

Baca juga:  Komunitas Batak Jambi Dukung HAR - Guntur di Pilwako Jambi 2024

Apresiasi untuk Upaya Positif Kepala Desa

Padli memberikan apresiasi kepada Kepala Desa Sepintun, Abang Rukita, yang sudah berinisiatif mengajak perusahaan-perusahaan untuk berkontribusi dalam perbaikan jalan. Ini adalah langkah yang patut dicontoh dan harus diteruskan agar solusi jangka panjang tercapai.

Selain itu, Padli juga mengapresiasi upaya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sarolangun yang telah menurunkan alat berat untuk membantu memperbaiki jalan di Sepintun.

Namun, ia mengingatkan bahwa perbaikan ini harus menjadi agenda yang lebih terencana dan teranggarkan secara serius oleh pemerintah Kabupaten Sarolangun maupun Provinsi Jambi.

Sanksi Tegas bagi Perusahaan yang Tidak Tertib

Padli tidak segan-segan untuk mengingatkan bahwa pemerintah harus memberikan sanksi tegas bagi perusahaan yang enggan memenuhi tanggung jawab sosialnya.

“Jika perusahaan tidak mau membantu dalam pembangunan infrastruktur dan tidak mematuhi aturan negara, mereka harus menerima konsekuensinya. Ini adalah tanggung jawab sosial mereka, dan jika abai, sanksi adalah langkah yang harus diambil,” ujar Padli. (Aas)