TANYAFAKTA.ID, KOTA JAMBI – Masa jabatan Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih, S.H, M.A.P resmi diperpanjang. Hal itu tertuang dalam Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.3-4605 Tahun 2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Wali Kota Jambi Provinsi Jambi.

Prosesi penyerahan SK tersebut berlangsung di Rumah Dinas Jabatan Gubernur Jambi, pada Senin pagi (04/11/2024). Pj Wali Kota Sri Purwaningsih menerima langsung salinan SK tersebut dari Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi Dr. Sudirman, S.H, M.H. Selain Pj Wali Kota Jambi turut menerima SK perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Kerinci Asraf.

image-content

Dikesempatan itu, Pjs Gubernur Sudirman menyampaikan selamat atas diperpanjangnya masa jabatan kedua Kepala Daerah tersebut, serta menyampaikan amanat untuk berjalannya Pemerintahan kedepan.

“Saya ucapkan selamat kepada Ibu Sri Purwaningsih dan Bapak Asraf karena kembali diberikan amanah sebagai Pj Kepala Daerah yang telah diperpanjang sesuai dengan SK Menteri Dalam Negeri,” ucapnya.

Baca juga:  Pj Walikota Jambi Buka Festival Jajanan Bengen

“Saya juga berpesan untuk tetap Fokus pada penyelenggaraan Pemerintahan dalam pembangunan serta pelayanan publik tetap berjalan seperti biasa. Serta juga memastikan penyelenggaraan Pilkada berjalan aman, nyaman dan kondusif. Oleh karena itu, pentingnya sinergi bersama jajaran Pemerintahan dan unsur Forkopimda,” lanjutnya.

image-content

Terkait masa jabatan, Pjs Sudirman menyebut, Pj Wali Kota Jambi dan Pj Bupati Kerinci keduanya akan menjabat hingga terpilihnya para Kepala Daerah nantinya secara definitif.

“Jabatan kedua Pj Kepala Daerah ini hingga mendapatkan Bupati dan Wali Kota definitif. Sekali lagi saya ucapkan selamat, dan semoga tetap amanah dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” singkat Pjs Gubernur Jambi itu.

Sementara itu, usai menerima Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri tersebut, kepada awak media, Pj Wali Kota Jambi itu menegaskan akan meneruskan kinerjanya yang sudah berjalan selama pada penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta mengawal proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) hingga terpilihnya kepala daerah yang definitif.

Baca juga:  Tingkatkan Sinergi Serumpun Adat Melayu, LAM Pekanbaru Kunjungi LAM Tanah Pilih Pusako Batuah Kota Jambi

image-content

“Selain melaksanakan tugas-tugas rutin selaku Pj Kepala Daerah, Saya juga akan berfokus pada hal yang sangat strategis saat ini yang sama-sama kita tau diseluruh Indonesia akan menyelenggarakan agenda Pilkada serentak, begitu juga di Kota Jambi, sesuai dengan arahan Bapak Pjs Gubernur Jambi tadi supaya bersama-sama mewujudkan Pilkada yang aman, damai dan kondusif, insya Allah itu menjadi tugas bersama kita,” ujar Sri.

“Dan saat ini rangkaian Pilkada Serentak sedang berlangsung, kita berharap khususnya di Kota Jambi bisa berjalan dengan lancar sebagaimana ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” sambungnya.

Selain itu, ia menekankan amanah yang kembali diberikan ini tentunya harus didukung oleh semua pihak, untuk dapat menyukseskan penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan di Kota Jambi.

Baca juga:  Implementasikan Asta Cita, Pj Wali Kota Jambi Paparkan Arahan Presiden Kepada Jajarannya

image-content

“Tugas yang kembali diberikan ini tentu saja Saya tidak sendirian, ada dukungan yang kuat oleh jajaran Pemerintah Kota Jambi, dari Sekda hingga seluruh jajaran OPD,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya masa jabatan Pj Wali Kota Jambi berlangsung selama 1 tahun yang mestinya berakhir tanggal 7 November ini, dengan terbinya SK perpanjangan masa jabatan tersebut, maka Pj Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih diperpanjang masa jabatannya hingga dilantiknya Kepala Daerah definitif hasil Pilkada serentak tahun 2024.

Pada kesempatan tersebut, turut hadir Asisten Deputi Bidang Koordinasi Wawasan Kebangsaan Kemenko Polhukam RI Cecep Agus Supriyanta, Sekda Kota Jambi A Ridwan, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kota Jambi Fahmi, serta Perangkat Daerah terkait dilingkup Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten Kerinci.