Pemilik Klenteng Sungai Sawang Bungkam Usai diperiksa Bawaslu Kota Jambi, Ada Apa?

Pemilik Klenteng Sungai Sawang Bungkam Pasca Pemeriksaan di Bawaslu Kota Jambi. [TanyaFakta.id/Ist]
Pemilik Klenteng Sungai Sawang Bungkam Pasca Pemeriksaan di Bawaslu Kota Jambi. [TanyaFakta.id/Ist]

TANYAFAKTA.ID, KOTA JAMBI – Pemilik Klenteng Sungai Sawang, Chandra Liaw dan Siti Meli, memilih bungkam setelah menjalani pemeriksaan di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jambi pada Jumat, (15/11/2024) 2024. Keduanya diperiksa terkait dugaan pelanggaran kampanye yang melibatkan pasangan calon Wali Kota Jambi nomor urut 02, Abdul Rahman.

Pemeriksaan yang berlangsung hampir dua jam tersebut berakhir sekitar pukul 11.00 WIB. Siti Meli, yang keluar pertama kali dari ruang pemeriksaan, tampak didampingi suaminya, Chandra Liaw, dan tim kuasa hukum. Namun, meski sejumlah wartawan sudah menunggu di luar untuk meminta keterangan, Siti Meli enggan memberikan pernyataan apapun.

Saat didekati oleh awak media, Siti Meli hanya memperlihatkan isyarat penolakan dan segera menuju mobil tanpa sepatah kata. Beberapa wartawan yang mencoba bertanya mendapatkan respon dari kuasa hukum yang mengatakan, “Jangan dulu, ya,” sambil mengarahkan pasangan suami istri itu untuk segera meninggalkan kantor Bawaslu.

Baca juga:  Diza Hazra Aljosha Paparkan Tiga Langkah Maulana-Diza untuk Wujudkan Digitalisasi Pelayanan Publik Digital di Kota Jambi

Bungkam yang Memicu Spekulasi
Keputusan Siti Meli untuk tidak memberikan komentar menambah misteri terkait pemeriksaan tersebut. Spekulasi pun muncul mengenai dugaan keterlibatannya dalam pelanggaran kampanye, terutama yang berkaitan dengan kegiatan pembagian beras yang dilakukan di klenteng, yang diduga berhubungan dengan pasangan calon nomor urut 02. Pembagian sembako yang disertai dengan atribut kampanye ini telah menjadi sorotan, mengingat ketatnya aturan mengenai politik uang dan penggunaan tempat ibadah dalam kampanye politik.

Bawaslu Kota Jambi, yang terus melanjutkan proses penyelidikan, kini tengah memeriksa calon Wali Kota nomor urut 02 untuk memberikan klarifikasi mengenai dugaan pelanggaran ini. Hasil dari pemeriksaan terhadap Siti Meli dan tindak lanjut oleh pihak terkait diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai isu yang saat ini hangat diperbincangkan publik. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *