Siap-Siap ! Besok Bawaslu Kota Jambi Akan Periksa Calon Wali Kota Jambi Nomor Urut 2

Sinta Februari Ningsih, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Jambi.
Sinta Februari Ningsih, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Jambi. [TanyaFakta.id/Ist]

TANYAFAKTAID, KOTA JAMBI – Bawaslu Kota Jambi kini berhadapan dengan sorotan publik yang kian intens karena dugaan pelanggaran kampanye yang melibatkan calon Wali Kota Jambi nomor urut 02. Dugaan mencengangkan ini mengarah pada aktivitas politik serta pembagian beras di Klenteng Sungai Sawang—sebuah tempat ibadah yang seharusnya steril dari perpolitikan. Tindakan yang dinilai melanggar aturan ini memicu pertanyaan meresahkan: sejauh mana calon ini berani menodai adab berpolitik demi meraih kursi kekuasaan?

Setelah memanggil saksi pelapor pada Kamis (14/11/2024), Bawaslu segera menjadwalkan pemeriksaan untuk terlapor pada Jumat (15/11/2024). Sinta Februari Ningsih, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Jambi, memastikan bahwa pemanggilan resmi telah dilayangkan dan tidak akan ada toleransi dalam penundaan pemeriksaan yang sangat dinanti-nantikan ini.

Baca juga:  Ketua GRIB Jaya Labuhan Batu di Tangkap Polda Jambi, Ada Apa?

“Besok pukul 09.00 WIB, kami akan memeriksa terlapor,” ujarnya.

Disisi lain, Ketua Bawaslu Kota Jambi, Johan, mengungkapkan bahwa mereka memiliki waktu lima hari untuk menyelidiki potensi skandal yang dapat mengguncang integritas pemilu ini. Penyelidikan dilakukan oleh Tim Gakkumdu, yang terdiri dari Bawaslu, jaksa, dan kepolisian. Johan menegaskan bahwa jika pelanggaran terkonfirmasi, kasus ini akan segera diberdayakan ke jalur hukum.

“Saat ini, tim kami sedang memverifikasi semua bukti dan keterangan. Jika ditemukan bukti pelanggaran yang memadai, kami akan segera menyerahkan kasus ini kepada kepolisian,” tegas Johan.

Ketegangan dan harapan akan keadilan bergulir di masyarakat, yang kini menunggu langkah tegas dari Bawaslu untuk merespons pelanggaran serius ini dan memastikan bahwa demokrasi di Kota Jambi tetap terjaga. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *