TANYAFAKTA.ID, KOTA JAMBI- Dalam kurun waktu 19 Tahun proses sertifikasi guru yang merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen telah mencapai angka signifikan. Meskipun demikian di Kota Jambi masih banyak guru yang belum bersertifikasi. Pada Tahun 2023 tercatat sebanyak kurang lebih 600 guru belum bersertifikasi, 165 guru diantaranya adalah guru baru yang diangkat melalui penerimaan CPNS Tahun lalu.
Hal ini menjadi salah satu sorotan utama bagi pasangan calon Wali Kota Jambi dan Wakil Walikota Jambi nomor urut 1, Maulana-Diza. Hal tersebut disampaikan pada segmen kedua yakni segmen menjawab pertanyaan yang disusun oleh tim perumus dan tim panelis pada debat publik ketiga calon Wali Kota dan calon Wakil Wali Kota Jambi 2024 yang diselenggarakan pada Rabu, (13/11/2024) di Ratu Convention Center (RCC).
Calon Wakil Walikota Jambi, Diza Hazra Aljosha mengungkapkan bahwa sebagai salah satu program utama Maulana-Diza, langkah pertama untuk melakukan percepatan pemberian sertifikasi terhadap guru Maulana Diza akan mengadakan pelatihan maupun workshop yang akan bekerjasama dengan lembaga-lembaga maupun institusi-institusi yang bersertifikasi dan resmi.
“Langkah kedua yang akan kami ambil tentunya memperkuat dan mengoptimalkan literasi digitalisasi kepada guru-guru. Karena sejatinya tahapan proses sertifikasi ini akan menggunakan teknik-teknik digitalisasi. Jadi gurunya harus sudah siap dan terbiasa dulu,”ungkapnya.
Sementara langkah yang ketiga Maulana-Diza akan menyediakan pusat pembelajaran. Pasalnya masih banyak guru-guru yang belum memliki sarana dan prasarana digitalisasi seperti laptop, maupun jaringan internet.
“Perlu kita siapkan infrastruktur untuk para guru belajar dengan cara menyediakan pusat pembelajaran yang nantinya bisa digunakan secara bergantian,” ujar Diza.
Lebih lanjut, langkah keempat Maulana-Diza akan mengoptimalisasi Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Hal tersebut dikhususkan untuk para guru-guru senior yang sudah pernah belajar pada pembelajaran seperti kursus pada saat proses mendapatkan sertifikasi.
“Sehingga mereka tidak perlu lagi belajar hal-hal yang sudah pernah dipelajari pada waktu sebelumnya. Jadi dengan adanya RPL ini bisa membantu mereka,”pungkas Diza.
Maulana menambahkan sertifikasi tersebut memiliki dampak peningkatan kompetensi. Oleh karena sebelum diberikan insentif sertifikasi guru ini melewati tahapan-tahapan pendidikan seperti workhsop dan pelatihan.
“Sehingga ini penting untuk kualitas pendidikan di Kota Jambi,”tutup Maulana. (Aas)