TANYAFAKTA.ID, KOTA JAMBI – Penyebab insiden kebakaran yang terjadi di ruangan Satuan Samapta Gedung Utama Markas Polresta Jambi pada Jumat malam (1/11/2024) kini tengah dalam penyelidikan kepolisian.
Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Deddy Prakarsa, mengungkapkan bahwa Tim Laboratorium Forensik (Labfor) dari Palembang sedang dalam perjalanan menuju Jambi untuk menyelidiki lebih lanjut.
“Penyebab kebakaran belum diketahui, kami masih menunggu kedatangan Tim Labfor. Saat ini, kami sedang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta meminta keterangan dari saksi-saksi, mengecek Labfor, dan memantau rekaman CCTV di sekitar lokasi,” jelasnya.
Kebakaran pertama kali terdeteksi sekitar pukul 20.40 WIB oleh tiga warga yang sedang mengantar makanan ke Gedung Satresnarkoba. Mereka melihat asap hitam keluar dari gedung utama dan segera melapor kepada personel Satresnarkoba Polresta Jambi.
“Saksi melaporkan kepulan asap yang keluar dari ruang Satuan Samapta,” tambah Deddy.
Setelah menerima laporan, personel Satresnarkoba segera melaporkan kejadian tersebut, dan delapan unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi. Api berhasil dipadamkan pada pukul 21.45 WIB dengan bantuan anggota Polresta Jambi.
Sebelumnya, kebakaran di Polresta Jambi terjadi sekitar pukul 21.21 WIB, menghanguskan ruangan Satuan Samapta serta tempat penyimpanan gas air mata.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Jambi, Mustari Affandi, menjelaskan bahwa api berasal dari ruang Satuan Samapta, yang menyebabkan asap memenuhi seluruh gedung dua lantai tersebut.
“Kami menerima laporan langsung dari Kapolresta mengenai kebakaran ini. Alhamdulillah, api sudah berhasil dipadamkan,” tuturnya. (*)