Pimpinan DPRD Provinsi Jambi Resmi di Lantik

Pelantikan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi [TanyaFakta.id/Haris]
Pelantikan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi [TanyaFakta.id/Haris]

TANYAFAKTA.ID, JAMBI – DPRD Provinsi Jambi melaksanakan Sidang Paripurna Pelantikan Pimpinan DPRD Provinsi Jambi di ruang Sidang Paripurna pada hari, Sabtu (19/10/2024).

Turut dihadiri Pjs Gubernur Jambi, Dr. H. Sudirman, S.H., M.H., Kejaksaan Negeri Jambi, Anggota DPRD Provinsi Jambi, Kepala Daerah, Ketua DPRD Kota/Kabupaten dan tamu undangan.

Sidang Paripurna dibuka oleh Ketua Sementara DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz Fattah, yang kini terpilih sebagai Pimpinan Defenitif DPRD Provinsi Jambi dengan masa Jabatan 2024-2029.

Bersandingan dan menemani Hafiz, H. Ivan Wirata terpilih sebagai Wakil Ketua bersama dengan Dr. Faizal Riza

Dalam kata sambutannya, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Hafiz mengatakan akan bekerja lebih progresif untuk kesejahteraan rakyat Provinsi Jambi.

Baca juga:  DPRD Provinsi Jambi Ketok Palu APBD-P TA 2024

“Ini adalah langkah awal kami sebagai pimpinan DPRD Provinsi Jambi. Kami atas nama pimpinan DPRD provinsi Jambi, rakyat, DPR RI yang telah dilantik. Kami sangat berharap kiranya kita saling bersinergi untuk kesejahteraan rakyat Indonesia terlebih masyarakat jambi,” katanya, Sabtu (19/10/2024).

Hafiz mengungkapkan bahwa DPRD Provinsi Jambi siap bersinergi dengan Pemprov Jambi dalam memaksimalkan kinerja DPRD Provinsi Jambi yang masih kurang maksimal.

“Kinerja kami selama ini masih kurang baik dengan Pemprov Jambi. Terutama pada pelayanan masyarakat, konflik lahan, tambang emas, angkutan batubara. Untuk itu DPRD provinsi jambi akan melakukan kuncinya dengan maksimal. Khususnya soal anggaran,” ungkapnya.

Hafiz menambahkan, bahwa dia mengajak seluruh anggota DPRD untuk melaksanakan tugas dan amanah dari rakyat dengan baik dan semaksimal mungkin.

Baca juga:  Di Penghujung Masa Jabatan, Jokowi Resmikan Jalan Tol di Jambi dan Asahan

“Saya, Ketua Defenitif DPRD Provinsi Jambi, mengajak anggota DPRD melaksanakan tugas dan amanah dari rakyat dengan baik. Sehingga menjalankan tugas sesuai dengan UU yang berlaku, demi terciptanya DPRD Provinsi Jambi lebih baik kedepannya,” pungkasnya. (Hrs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *