SK Mendagri Turun, Hafiz Fattah Akan Jabat Ketua DPRD Provinsi Jambi

M Haif Fattah, Ketua DPRD Provinsi Jambi [TanyaFakta.id/Ist]
M Hafiz Fattah, Ketua DPRD Provinsi Jambi [TanyaFakta.id/Ist]

TANYAFAKTA.ID, JAMBI – Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang pengangkatan pimpinan DPRD Provinsi Jambi telah diterbitkan. Dalam SK nomor 100.2.1.4-4286 Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Mendagri Tito Karnavian pada 16 Oktober 2024, M. Hafiz Fattah dari Partai Amanat Nasional (PAN) resmi ditetapkan sebagai Ketua DPRD Provinsi Jambi.

Sebelumnya, Hafiz telah menjabat sebagai Ketua Sementara DPRD setelah dilantik sebagai anggota DPRD pada Senin,  (9/10/2024) lalu. Penetapan ini sesuai dengan hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) Provinsi Jambi yang berlangsung pada Februari 2024, di mana PAN berhasil meraih kursi terbanyak.

Pelantikan pimpinan DPRD direncanakan berlangsung pada Sabtu, (19/10/2024) besok, di ruang Paripurna DPRD Provinsi Jambi. Selain M. Hafiz Fattah, SK tersebut juga menetapkan Ivan Wirata dari Fraksi Golkar dan Faizal Riza dari Gerindra sebagai Wakil Ketua DPRD.

Baca juga:  Al Haris di Laporkan Ke Bawaslu Provinsi Jambi, Terancam Tidak Bisa Mencalonkan Lagi

Sementara itu, kursi Wakil Ketua yang dijatah untuk PDI-P masih menunggu usulan nama secara terpisah. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *