Sektor Jasa Keuangan di Jambi Tumbuh Positif

Otoritas Jasa Keuangan [TanyaFakta.id/Ist]
Otoritas Jasa Keuangan [TanyaFakta.id/Ist]

TANYAFAKTA.ID, JAMBI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi mencatat kinerja Sektor Jasa Keuangan (SJK) di Jambi pada posisi Agustus 2024 tumbuh positif dengan fungsi intermediasi berjalan dengan baik dan profil risiko yang terjaga seiring dengan semakin tingginya aktivitas ekonomi.

Kinerja positif sektor jasa keuangan dilandasi kepercayaan masyarakat atas pelindungan konsumen yang dijalankan secara cakap dan konsisten oleh OJK, termasuk upaya penindakan bentuk aktivitas keuangan ilegal yang dijalankan oleh Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI).

OJK Jambi juga mendukung pelaksanaan kebijakan pemerintah di daerah seperti mengorkestrasi program kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) tahun 2024 pada masing-masing TPAKD dengan Pemerintah Provinsi, Kota, dan Kabupaten.

Baca juga:  Cenderung Stagnan, Harga TBS Sawit Jambi Periode 18 Sampai 24 Oktober Hanya Naik Rp 4,52 Per Kilogram

Program TPAKD bertujuan untuk mendorong ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya kepada masyarakat dakam rangka mendukung perekonomian daerah, mencari terobosan dalam rangka membuka akses keuangan yang lebih produktif bagi masyarakat daerah, meningkatkan peran serta dalam pembangunan ekonomi daerah, menggali potensi ekonomi daerah yang dapat dikembangkan dengan menggunakan produk dan layanan jasa keuangan dan mendorong optimalisasi potensi sumber dana di daerah dalam rangka perluasan penyediaan dana produktif antara lain mengembangkan UMKM, usaha rintisan dan pembiayaan pembangunan sektor prioritas.

Perkembangan Sektor Perbankan

Kinerja intermediasi Bank Umum (BU) stabil dan tumbuh, per Agustus 2024 kredit tumbuh sebesar 9,31 persen (yoy) menjadi Rp52,75 triliun. Kredit konvensional tumbuh sebesar 7,99 persen (yoy) menjadi Rp46,78 triliun dan untuk pembiayaan syariah tumbuh sebesar 20,85 persen menjadi Rp5,97 triliun.

Baca juga:  KUB. PMPL dan PT. PCP Menjelutung Lakukan Mediasi, Ini Hasilnya

Terdapat peningkatan pada Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 0,92 persen (yoy) yang berasal dari DPK perbankan konvensional yang meningkat sebesar 0,13 persen (yoy) menjadi Rp40,95 triliun, dan terdapat peningkatan pada DPK perbankan syariah sebesar 9,60 persen (yoy) menjadi sebesar Rp4,07 triliun.

Loan to Deposit Ratio (LDR) BU pada Agustus 2024 tercatat sebesar 117,16 persen atau lebih tinggi dari LDR BU nasional sebesar 87,83 persen. Hal tersebut terjadi karena penyaluran kredit oleh Bank-Bank Umum di Provinsi Jambi lebih besar dibandingkan dana pihak ketiga yang berhasil dihimpun. Sementara itu, kualitas kredit masih terjaga dengan rasio NPL sebesar 1,92 persen berada di bawah rasio NPL nasional sebesar 2,23 persen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *