OPINI  

Normalisasi Mantan Narapidana Korupsi dalam Tim Pemenangan Alharis-Sani: Ancaman Bagi Masa Depan Politik Jambi

Armando, Aktivis PMII Jambi. [TanyaFakta.id/Ist]
Armando, Aktivis PMII Jambi. [TanyaFakta.id/Ist]

TANYAFAKTA.ID – Kepercayaan publik terhadap pejabat dan proses politik merupakan salah satu pilar fundamental dalam menjaga kesehatan demokrasi.

Namun, keterlibatan mantan narapidana korupsi dalam tim pemenangan pasangan gubernur berpotensi merusak prinsip dasar kejujuran dan transparansi yang seharusnya dijunjung tinggi oleh setiap kandidat dan pemimpin politik. Fenomena ini tidak hanya mengancam moralitas publik, tetapi juga berisiko menormalisasi praktik korupsi dalam ranah politik.

Pada salah satu pasangan calon yang turut dalam kontestasi pemilihan Gubernur Provinsi Jambi terdapat satu pasangan calon yang didala tim pemenangannya diisi oleh beberapa orang yang merupakan mantan narapidana korupsi.

Beberapa individu mantan narapidana korupsi yang terlibat dalam tim pemenangan Alharis-Sani antara lain:

  1. Zumi Zola (mantan Gubernur Jambi) sebagai Ketua Dewan Pembina Tim Alharis-Sani. Ia terlibat dalam kasus korupsi suap terkait ketok palu APBD Provinsi Jambi.
  2. Antony Zeidra (mantan Wakil Gubernur Jambi) sebagai Ketua Dewan Penasehat Tim Alharis-Sani. Ia terlibat dalam korupsi aliran dana Bank Indonesia.
  3. Syahrasaddin (mantan Sekretaris Daerah Provinsi Jambi) sebagai Dewan Pakar Tim Alharis-Sani. Ia terlibat dalam korupsi aliran dana Pramuka Kwarda Jambi.
  4. M Madel (mantan Bupati Sarolangun) sebagai Dewan Penasehat Tim Alharis-Sani. Ia terlibat dalam korupsi pembangunan dermaga ponton.
Baca juga:  Meski Tak didukung PAN, Romi Masih Anggap PAN Sebagai Saudara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *