TANYAFAKTA.ID, JAMBI – Setelah mengalami penurunan, harga TBS sawit di Provinsi Jambi kembali naik untuk periode 27 September hingga 3 Oktober 2024.

Untuk usia tanam 10-20 tahun, harga sawit naik sekitar Rp 52,57/kg, dari Rp 3.062,99/kg menjadi Rp 3.115,56/kg.

Plt Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Rakhmat Darmawan, menjelaskan bahwa kenaikan ini disebabkan oleh meningkatnya harga CPO, dari Rp 12.777,42/kg menjadi Rp 13.005,02/kg.

Harga inti sawit juga meningkat, dari Rp 9.312,46/kg menjadi Rp 9.437,94/kg, dengan indeks K sebesar 93,20%. Rakhmat menyebutkan bahwa meski harga sawit secara nasional berfluktuasi, kenaikannya tidak signifikan.

“Produksi sawit nasional mengalami penurunan, dipengaruhi oleh cuaca kemarau, usia pohon yang menua, dan peraturan baru dari Uni Eropa,” ungkapnya, Jumat (27/9/2024).

Baca juga:  Pasca Penutupan Pendaftaran, SC Muscab HIPMI Tanjab Timur Tetapkan Satu Calon Ketua Umum

Berikut rincian harga berdasarkan umur tanaman untuk periode ini:

  • Umur 3 tahun: Rp 2.437,01/kg
  • Umur 4 tahun: Rp 2.597,72/kg
  • Umur 5 tahun: Rp 2.717,58/kg
  • Umur 6 tahun: Rp 2.831,38/kg
  • Umur 7 tahun: Rp 2.902,87/kg
  • Umur 8 tahun: Rp 2.964,22/kg
  • Umur 9 tahun: Rp 3.022,83/kg
  • Umur 10-20 tahun: Rp 3.115,56/kg
  • Umur 21-24 tahun: Rp 3.021,46/kg
  • Umur 25 tahun: Rp 2.882,19/kg

Harga ini berlaku untuk petani swadaya yang bermitra atau membentuk kelompok tani. Rakhmat menghimbau petani sawit di Jambi untuk membentuk kemitraan agar dapat memperoleh hasil jual sesuai harga yang ditetapkan pemerintah. (Aas)