Viral ! Suara Rekaman Pengurus Gerindra Jambi Tentang Keputusan Prabowo Subianto

Prabowo Subianto, Ketua Umum Partai Gerindra.
Prabowo Subianto, Ketua Umum Partai Gerindra. [TanyaFakta.id/Ist]

TANYAFAKTA.ID, JAMBI  – Rekaman suara berisi pernyataan Gerindra Provinsi Jambi yang menentang keputusan Ketua Umum Prabowo Subianto kini beredar luas.

Rekaman diduga suara M. Hazil Aima selaku Wakil Ketua Bidang Hukum Gerindra Provinsi Jambi itu ditujukan kepada Ketua DPC Gerindra kabupaten Merangin, Kerinci, dan Bungo. Rekaman yang tersebar luas ini telah memancing reaksi yang beragam di internal Gerindra, bahkan dikabarkan sudah sampai di telinga Prabowo Subianto.

M. Hazil Aima dalam rekaman suaranya mengerahkan kepada ketua dan sekertaris DPC Gerindra di tiga daerah untuk menyikapi keputusan tersebut.

Berikut isi rekaman suara:

“Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Ketua dan Sekretaris DPC Gerindra Kerinci, Ketua dan Sekretaris DPC Gerindra Merangin, Ketua dan Sekretaris DPC Gerindra Bungo, yang saya hormati dan yang saya banggakan.

Baca juga:  Dr. Maulana Kunjungi Pasar Simpang Pulai, Wujudkan Kota Jambi Bahagia melalui Pemberdayaan UMKM dan Revitalisasi Pasar Tradisional

Berkaitan dengan SK DPP yang telah dikeluarkan untuk penunjukan kepada Ahmad Fahmi di Merangin, Despa (Andespa Kendora) di Kerinci, dan Darwandi di Bungo, maka untuk itu mohon kiranya kepada rekan-rekan DPC untuk menyikapi ini secara serius, karena itu bertentangan dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai Gerindra.

Terhadap hal itu, langkah-langkah yang perlu kita ambil, besok pagi mohon langsung dilakukan jumpa pers dengan media, di mana DPC menyatakan tegas menolak surat yang telah dikeluarkan oleh DPP. Nah, untuk konsep kalimat coba saya bantu.

Yang kedua, tolong DPC masing-masing menyurati Ketua DPRD setempat sampaikan dalam surat bahwa SK ataupun rekomendasi yang telah dikeluarkan oleh DPP penunjukan saudara Darwandi di Bungo, Ahmad Fahmi di Merangin dan Despa di Kerinci adalah menyalahi mekanisme yang ada di partai Gerindra melanggar anggaran dasar dan anggaran rumah tangga.

Baca juga:  Pendaftaran KPPS Akan di Buka Besok, KPU Muaro Jambi Akan Rekrut Sebanyak 5.572 Orang

Nah, saya sudah sharekan (bagikan) kepada rekan-rekan sekalian pasal-pasal, mohon dicantumkan dalam surat nanti. Nah, berkaitan dengan hal itu, dalam surat yang rekan-rekan Ketua DPC sampaikan ke Ketua DPRD sampaikan ke dalam itu mohon tidak diproses lebih lanjut SK itu ke bupati dan gubernur. Terimakasih,” katanya dalam rekaman tersebut.

Terpisah, Pengamat kebijakan publik, Nasroel Yasier meminta semua pihak Gerindra tegak lurus. Patuh dan taat terhadap putusan Prabowo Subianto tentang penunjukan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *