TANYAFAKTA.ID,KOTA JAMBI – Viral di media sosial telah terjadi penganiayaan terhadap anak SMP Kota Jambi inisial T (14) yang dilakukan sekelompok anak perempuan. Korban dipukuli, disundut api rokok dan disiram air minuman.
Dalam video yang diterima berdurasi 42 detik tampak lima orang anak perempuan melakukan pemukulan dan menyulut api rokok ke wajah korban inisial (T) tersebut.
Terlihat ada 5 orang remaja putri termasuk korban dengan mengenakan pakaian berwarna hitam. Korban terlihat dijambak dan disekap oleh 4 orang temannya.
Satu orang remaja yang menjambak korban tampak memukul kepala korban. Sedangkan, satu orang remaja putri lainnya terlihat menyundut rokok ke arah wajah korban hingga tak berdaya.
Setelah itu, dia juga menyiram minuman kemasan dari gelas plastik yang berada di sebelahnya. Mirisnya, dua orang remaja putri lainnya ikut merekam aksi perundungan dan ikut meledek korban.
Dalam narasi video yang beredar korban diketahui merupakan siswi SMP swasta di kawasan Jambi Timur, Kota Jambi.
Dilansir dari Merdeka.com, pihak keluarga korban inisial T sudah membuat laporan ke Polisi degan surat laporan LP/B/B28/IX/2024, Polresta Jambi.
Orang tuh korban T, Faradillah mengatakan bahwa dirinya tidak terima anaknya dianiaya oleh remaja perempuan. Dirinya sudah melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi atas perbuatannya yang tidak manusiawi.
“Kami ingin pelaku yang memukul anak kami itu harus dihukum, karena anak kami disiksa seperti itu. Kami orang tua sendiri tidak pernah memukul,”katanya, pada Kamis,(20/9/2024).
Kejadian anaknya dipukul dan disundut api rokok pada hari Sabtu. Namun dirinya baru tahu pada hari Selasa itupun dari keluarganya.
“Itu kan ada video yang beredar dan kebetulan keluarga melihat sehingga dipanggil anak kami disuruh bilang baru lah mau bilang bahwa dia telah dianiaya oleh sekelompok perempuan,”katanya.
“Langsung kami keluarga membuat laporan ke polisi, kami berharap agar polisi bisa bertindak tegas agar tidak terjadi lagi hal yang serupa,”tutupnya.
Sementara itu, Kapolresta Jambi Kombes Eko Wahyudi mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan perundungan siswi SMP itu. Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Jambi.
“Iya sudah masuk laporan ke PPA. Sementara masih proses penyelidikan,” ujar Eko.
Menurutnya, dirinya akan mematikan penyelidikan kasus dugaan perundungan itu. Pihak akan segera memeriksa saksi dan korban.
Diketahui, hari ini pihak kepolisian resort Kota Jambi memeriksa pihak pelapor dan korban. (Red)
https://youtu.be/wSqOb5y61Xo?si=yAX4rdDBjVJ8MowN