TANYAFAKTA.ID, MUARO JAMBI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muaro Jambi mengumumkan hasil penelitian persyaratan administrasi calon Bupati dan Wakil Bupati untuk periode 2024-2029.
Acara pengumuman ini dilaksanakan pada di aula kantor sekretariat KPU Kabupaten Muaro Jambi pada Sabtu,(14/9/2024) lalu.
Acara tersebut dihadiri oleh Liaison Officer (LO) dari partai penghubung pasangan calon, serta para komisioner KPU Kabupaten Muaro Jambi dan Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi.
Ketua KPU Kabupaten Muaro Jambi, Almuttaqin, membuka acara dengan penekanan pada pentingnya transparansi dalam proses verifikasi administrasi. Almuttaqin menegaskan, keterbukaan ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses pemilihan.
“Kami berharap masyarakat dan semua pihak dapat terlibat aktif dalam memberikan tanggapan terhadap hasil penelitian ini,” ujarnya.
Pada surat pengumuman Nomor 876/PL.02.2-Pu/1505/2024 itu, keempat pasangan calon bupati dan wakil bupati yang telah mendaftar ke KPU Muaro Jambi ditetapkan Memenuhi Syarat (MS).
Dalam kesempatan tersebut, anggota KPU Muaro Jambi yang membidangi Divisi Teknis Penyelenggaraan, Arisno, menjelaskan proses verifikasi administrasi yang telah dilakukan.
“Semua dokumen yang diajukan oleh pasangan calon telah diperiksa secara teliti untuk memastikan pemenuhan persyaratan pencalonan,” kata Arisno.
Setelah proses verifikasi, KPU Kabupaten Muaro Jambi menetapkan hasil penelitian administrasi dan menyerahkannya kepada masing-masing pasangan calon melalui LO.
Hasil tersebut juga diserahkan kepada Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi untuk keperluan pengawasan lebih lanjut.
Hasil verifikasi ini diumumkan kepada masyarakat melalui media sosial resmi KPU Kabupaten Muaro Jambi dan media massa. Hal tersebut dilakukan supaya masyarakat dapat mengetahui dan memberikan tanggapannya terkait penetapan hasil verifikasi administrasi para pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Muaro Jambi. (Aas)