Pencabutan TAP MPRS Nomor 33 Tahun 1967, GMNI Jambi : Angin Segar Bagi Kaum Marhaenis

Muftadin, Wakil Sekretaris DPC GmnI Jambi. [TanyaFakta.id/Ist]
Muftadin, Wakil Sekretaris DPC GmnI Jambi. [TanyaFakta.id/Ist]

TANYAFAKTA.ID Ketua MPR RI ke-16 Bambang Soesatyo menyerahkan Dokumen Surat Pimpinan MPR RI yang ditandatangani 10 pimpinan MPR kepada Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas dan Ahli Waris Keluarga Besar Presiden Soekarno pada Senin, (9/9/2024) kemarin.

Surat Pimpinan MPR ini menjadi jawaban atas Surat MenkumHAM Nomor: M.HHHH.04.01 perihal Tindak Lanjut Tidak Berlakunya TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967.

Wakil Sekretaris DPC GMNI Jambi, Muhtadin mengatakan dengan dicabutnya TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 memberikan angin segar kepada kaum-kaum Marhaenis yaitu orang-orang yang memperjuangkan kaum Marhaen dan berlandaskan Ideologi Marhaenisme.

Seperti yang diketahui Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) merupakan organisasi kemahasiswaan yang berlandaskan Ideologi Marhaenisme yaitu Ideologi hasil buah Pikiran bung karno melihat situasi bangsa Indonesia.

Baca juga:  Dilaporkan Empat Bulan Yang Lalu, Polda Jambi Belum Atur Jadwal Sidang Oknum Polisi Pelaku Pemerkosaan

“Tuduhan-tuduhan keterlibatan Bung Karno dengan PKI yang dilakukan penguasa masa Orde Baru tidak berlandas dan merupakan hanya muatan De-Soekarnoisasi,”ujarnya kepada TanyaFakta.id

Dia menuturkan bahwa Soekarno secara tegas mengutuk apa yang dilakukan PKI pada tragedi GESTOK (Gerakan Sepuluh Oktober) 1965. Karena Menurut Soekarno PKI adalah kaum yang kontra-revolusi Pancasila.

Sebagai referensi bacaan dia menyarankan untuk membaca majalah harian API yang dikeluarkan pada November 1965 dengan Judul “Mengganyang Nekolim” yang didalamnya banyak diungkapkan fakta-fakta bahwa memang benar Soekarno tidak terlibat dalam gerakan yang dilakukan PKI Karena yang mereka lakukan tidak sesuai dengan prinsip-prinsip Revolusi Pancasila yang digaungkan Soekarno.

” Dogma-Dogma soal keterlibatan Bung Karno dengan gerakan kontra-revolusi PKI harus dihilangkan. Bahwa bila dikatakan bahwa Bung Karno pernah meyatakan diri bahwa dia dan anak cucu Ideologisnya harus Kiri itu benar adanya,” katanya.

Baca juga:  Minimalisir Terjadinya Pelanggaran, KPU Muaro Jambi Gelar Bimtek Penyusunan Tata Naskah Dinas Badan Adhoc

Dia menjelaskan “Kiri” yang dimaksud Bung Karno bukan seperti PKI yang tidak mampu mengerti Pancasila dan tidak mampu menerapkan konsep Marxisme sesuai adanya situasi di Indonesia. PKI hanya berupaya menerapkan konsep Marxisme ala Lenin yang cocok di Rusia yang terkesan Atheis-Materialisme.

Lebih lanjut, Muhtadin menuntut agar segera negara membuat pernyataan permintaan maaf kepada Bung Karno karena apa yang dilakukan negara ini kepada Pimpinan Besar Revolusi sangat kejam. Dimana semasa mudanya Bung Karno hidup dari penjara ke penjara penjajah untuk memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.

“Pada akhir masa tuanya ia kembali mendekam dipenjara namun berbeda kali ini negara yang telah ia merdekakan yang memenjarakan Bung Karno,”jelasnya.

Baca juga:  Masyarakat Sungai Bungur Bersama ATR/BPN Jambi Lakukan Penelitian Data Lapangan di Lahan ToL

Menurutnya, perlakuan pemerintah Indonesia kepada Bung Karno Lebih keji ketimbang apa yang dilakukan penjajah.

“Yang dimana bung karno dibiarkan kesakitan dengan penyakitnya diakhir masa hidupnya seakan jasa-jasanya selama memperjuangkan kemerdekaan telah dilupakan,”pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *