Dukung Putusan MK, Mahasiswa Bungo Gelar Aksi Unjuk Rasa

Satuan Aliansi Mahasiswa Bungo saat gelar aksi di depan DPRD Kabupaten Bungo pada Jumat, (23/8/2024). [TanyaFakta.id/Ist]
Satuan Aliansi Mahasiswa Bungo saat gelar aksi di depan DPRD Kabupaten Bungo pada Jumat, (23/8/2024). [TanyaFakta.id/Ist]

TANYAFAKTA.ID, BUNGO – Satuan Aliansi Mahasiswa Kabupaten Bungo melakukan aksi demo didepan kantor DPRD kabupaten Bungo pada Jumat (23/08/2024).

Aksi dimulai pukul 10:00 wib, didepan gerbang kantor DPRD mereka mewarnai aksi tersebut dengan membakar ban dan orasi dari beberapa mahasiswa, namun dipukul 11:00 wib mereka membubarkan diri dari lapangan aksi.

Azri koordinator aksi mengatakan, dalam aksi ini ada beberapa tuntutan yang disampaikan diantaranya menolak revisi UU pilkada yang dilakukan oleh DPR RI, dan mendesak DPRD kabupaten Bungo untuk mengambil sikap tegas penolakan terhadap RUU ini, serta ikut mengawal putusan MK no 60 tahun 2024.

“Kami berharap bisa bertemu dengan ketua DPRD kabupaten Bungo untuk dapat jadi penyampai suara penolakan kami terhadap RUU pilkada, ke DPR RI,” kata azri kepada awak media.

Baca juga:  Gebyar Ekonomi Keuangan Digital dan Literasi Jambi Resmi Ditutup

Dalam aksi kali ini beberapa orasi disampaikan oleh perwakilan dari kampus-kampus yang ada dikabupaten Bungo.

Seperti kampus institut administrasi dan kesehatan setih Setio, universitas muara Bungo, universitas Muhammadiyah muara Bungo, institut agama Islam yasni.

Aksi demontrasi ini berjalan dengan aman dan tertib dibawah pengamanan dari Polres Bungo dan POL PP kabupaten Bungo. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *