Larang Paskibraka Muslim Pakai Jilbab,KAMMI Jambi Desak Jokowi Pecat Kepala BPIP

Aldo Iswanto, Ketua Umum PW KAMMI Jambi. [TanyaFakta.id/Ist]
Aldo Iswanto, Ketua Umum PW KAMMI Jambi. [TanyaFakta.id/Ist]

TANYAFAKTA.ID, JAMBI –  Ketua umum KAMMI Wilayah Jambi Aldo Iswanto menunjukkan aksi protesnya dengan mendesak Presiden Joko Widodo untuk memecat Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Tuntutan tersebut muncul setelah keputusan kontroversial yang diduga melarang anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tahun 2024 untuk mengenakan jilbab selama bertugas.

“Kepala BPIP dianggap telah melanggar hak kebebasan beragama dan hak asasi manusia dengan kebijakan itu. KAMMI Jambi menilai, pelarangan ini tidak hanya melukai perasaan umat Islam tetapi juga bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila yang menjunjung tinggi kebhinekaan dan toleransi,” kata Aldo pada Jumat (16/8/2024).

Peraturan BPIP Nomor 35 Tahun 2024 tentang Standar Pakaian, Atribut, Dan Sikap Tampang Paskibraka. Aturan inilah yang mengakibatkan adanya anggota Pakibraka Putri yang harus melepaskan hijab, yang dinilai oleh KAMMI Wilayah Jambi sebagai diskriminasi untuk adik-adik paskibraka putri, dengan dugaan melarang menjalankan keyakinan mereka yang telah berjilbab itu sangat tidak pancasila.

Baca juga:  MK Putuskan Soal Batas Usia Cakada, Kaesang Pangarep Dipastikan Tidak Bisa Maju

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *